Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Sopir Travel Paksa Penumpangnya Oral Seks di Dalam Mobil, Ini Faktanya

Kompas.com - 19/11/2019, 16:10 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain pemeriksaan, aparat kepolisian Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya menetapkan ASP (32), sopir travel yang diduga memaksa penumpangnya berinisial Y (23), untuk oral seks di dalam mobil sebagai tersangka.

Setelah ditetapkan tersangka, ASP pun sudah ditahan di Mapolres Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan pihaknya, ASP terbukti telah melakukan tindak asusila terhadap penumpangnya Y.

Penetapan tersangka tersebut, sambug Eko, berdasarkan keterangan dari korban serta barang bukti yang didapatkan penyidik.

Namun, polisi belum mengetahui motif ASP nekat memaksa korban untuk melakukan oral seks di dalam mobil yang sedang dibawanya.

Baca fakta selengkapnya:

 

1. Kronologi kejadian

Ilustrasi garis polisi.THINKSTOCK Ilustrasi garis polisi.

Eko menjelaskan, kejadian bermula ketika tersangka sedang mengantar para penumpangnya.

Namun, saat seluruh penumpang telah turun dan hanya menyisakan Y, diduga tak kuat menahan hasratnya. Pelaku pun langsung memaksa korban untuk melakukan oral seks di dalam mobilnya.

Permintaan itu sempat ditolak korban. Namun, pelaku mengancam Y hingga akhirnya korban menuruti kehendak pelaku.

"Setelah melakukan aksinya, korban diturunkan pelaku. Korban langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi," katanya, Senin (18/11/2019).

Baca juga: Paksa Penumpang Oral Seks, Seorang Sopir Travel Ditangkap

 

2. Ditangkap di kediamannya

Ilustrasi.Shutterstock Ilustrasi.

Masih dikatakan Eko, setelah menerima laporan dari korban. Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan, tak lama dari itu tersangka ditangkap petugas di kediamannya di Desa Tanjung Raman, Pendopo.

Saat dibekuk, ASP menyangkal telah melakukan hal tersebut.

"Pelaku berdalih hanya memegang kepala korban. Kasus ini masih kita selidiki, pelaku juga masih kita periksa di Polsek Pendopo," ujarnya.

Baca juga: Polisi Tahan 3 Pelaku yang Aniaya Mahasiswa UMI hingga Tewas

 

3. Polisi tahan ASP, sopir yang paksa penumpangnya oral seks 

ilustrasi penjaraShutterstock ilustrasi penjara

Eko mengatakan, setelah dilakukan serangkai pemeriksaan. Pihaknya akhirnya menahan ASP, sopir travel yang memaksa penumpangnya untuk oral seks di dalam mobilnya.

Penahan itu dilakukan setelah sebelumnya ASP dibekuk petugas setelah menerima laporan dari petugas.

Dikatakan Eko, hasil peemriksaan ASP terbukti telah melakukan tindak asusila terhadap Y.

"Tersangka sudah ditahan. Meskipun ia membantah, seluruh barang bukti dan keterangan korban sudah menguatkan," katanya, Selasa (19/11/2019).

Baca juga: Polisi Tahan Sopir Travel yang Paksa Penumpangnya Oral Seks

 

4. Motif belum diketahui

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Eko mengaku, sejauh ini pihaknya belum mengetahui motif ASP nekat memaksa korban untuk melakukan oral seks di dalam mobil yang dibawanya tersebut.

"Informasi apa penyebabnya saya belum tahu. Apakah karena kelainan seksual, ataukan statusnya duda juga belum dapat laporan. Yang pasti, hari ini sudah ditahan dan ditetapkan tersangka," ujar dia.

Atas aksinya, ASP terancam akan dikenakan Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman penjara sembilan tahun.

Baca juga: Fakta Lengkap Teror Pelemparan Sperma di Tasikmalaya, Viral di Medsos hingga Pelaku Ditangkap

 

Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Robertus Belarminus dan Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com