Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tahan Sopir Travel yang Paksa Penumpangnya Oral Seks

Kompas.com - 19/11/2019, 14:36 WIB
Aji YK Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

EMPAT LAWANG, KOMPAS.com - Polres Empat Lawang menahan ASP (32), sopir travel yang memaksa Y (23) untuk oral seks di dalam mobil.

Penahanan itu dilakukan setelah sebelumnya ASP dibekuk petugas usai menerima laporan dari Y.

Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto menuturkan, keterangan korban serta barang bukti didapatkan penyidik.

Baca juga: Paksa Penumpang Oral Seks, Seorang Sopir Travel Ditangkap

Hasil pemeriksaan, ASP terbukti telah melakukan tindak asusila terhadap Y.

"Tersangka sudah ditahan. Meskipun ia membantah, seluruh barang bukti dan keterangan korban sudah menguatkan," kata Eko, Selasa (19/11/2019).

Sejauh ini, Eko mengaku, belum mengetahui motif ASP nekat memaksa korban untuk melakukan oral seks di dalam mobil yang dibawanya tersebut.

"Informasi apa penyebabnya saya belum tahu. Apakah karena kelainan seksual, ataukan setatusnya duda juga belum dapat laporan. Yang pasti, hari ini sudah ditahan dan ditetapkan tersangka," ujar dia.

Baca juga: Guru Agama Cabuli 15 Siswa Selama 6 Bulan

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan inisial Y melaporkan ASP sopir travel yang ditumpanginya, karena telah memaksa untuk melakukan oral seks.

Perbuatan itu dituruti korban lantaran pelaku mengancam Y.

Usai melancarkan aksinya, Y langsung membuat laporan ke polisi, hingga ASP ditangkap ketika berada di kediamannya di Desa Tanjung Raman, Pendopo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com