Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Modus "Human Trafficking" di Cianjur, Dijanjikan Kerja di Arab hingga Terima Uang Rp 2 Juta

Kompas.com - 19/11/2019, 11:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sabtu (16/11/2019), polisi menangkap AS (46) dan AS (47) di sebuah vila di kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Pasangan suami istri dijerat kasus tindak pidana perdagangan orang.

Saat penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 2 mobil, KTP para korban, surat keterangan calon tenaga kerja palsu, dan sejumlah buku tabungan milik AS.

Polisi juga mengamankan 15 perempuan paruh baya yang menjadi korban perdagangan manusia oleh pasangan suami istri AS.

Baca juga: Polisi Tangkap Pasutri Pelaku Human Trafficking di Cianjur

 

Dijanjikan kerja di Arab

Sejumlah perempuan paruh baya menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Polres Cianjur sendiri mengamankan dua orang pasangan suami istri sebagai tersangka.KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Sejumlah perempuan paruh baya menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Polres Cianjur sendiri mengamankan dua orang pasangan suami istri sebagai tersangka.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto menjelaskan pasangan suami istri tersebut menjanjikan para korban bekerja di negara Timur Tengah dan Arab Saudi.

Para korban sebagian besar adalah perempuan paruh baya.

Untuk berangkat, mereka tidak perlu membayar yang sepeser pun. Bahkan para korban, masing-masing mendapatkan uang Rp 2 juta.

"Malah para calon buruh migran ini diberi uang, rata-rata per kepala Rp 2 juta. Namun, sifatnya pinjaman, cara bayarnya dipotong dari gaji saat mereka sudah bekerja di luar negeri nanti,” sebut dia.

Baca juga: Rekrut Calon TKW secara Ilegal, Pasutri di Cianjur Diciduk Polisi

Para korban bukan hanya dari Cianjur, tapi ada yang berasal dari Lombok Tengah. Pasangan suami istri tersebut lah yang langsung merektrut calon tenaga kerja.

Meeka berkunjung di berbagai daerah di Jawa Barat seperti dari Cirebon, Karawang, Bandumg Barat, Tasikmalaya, Sukabumi, dan Banten.

"Ada juga dari Banten dan luar Pulau Jawa, dari Lombok Tengah, seorang," ucapnya.

Baca juga: Polisi Gagalkan Pengiriman Buruh Migran Ilegal di Cianjur

 

Memalsukan dokumen

Ilustrasi korban perdagangan manusia.THINKSTOCKPHOTOS Ilustrasi korban perdagangan manusia.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan pasangan suami tersebut memalsukan dokumen ketenakerjaan serta identitas dan domisi para korban.

Mereka juga menjanjikan pekerjaan di negara Timur Tengah dan Arab Saudi, padahal pengiriman tenaga kerja di dua wilayah tersebut masih moratorium.

“Modusnya mereka memalsukan dokumen ketenagakerjaan serta identitas dan domisili para korban. Jelas ini ilegal karena pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi dan sejumlah negara di Timur Tengah masih moratorium,” tutur Juang.

Juang menyebut selama ini kedua pelaku bekerja secara personal bukan mewakili perusahaan jasa tenaga kerja.

Baca juga: Begini Modus Pasutri Pelaku Human Trafficking di Cianjur Rekrut Korban

15 perempuan paruh baya yang ikut diamankan adalah para korban yang berasal dari Cianjur, Banten hingga Lombok Tengah.

Mereka ditampung di vila di wilayah Puncak sejak sebulan lalu.

"Namun tentunya kita akan terus kita dalami karena masih ada tersangka lain," kata Juang.

Tersangka melanggar Pasal 4 dan Pasal 10 Undang-Undang RI No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp 600 juta.

Baca juga: 7 Wanita Dikurung Sepekan di Sebuah Rumah, Hendak Dikirim ke Malaysia

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Firman Taufiqurrahman | Editor: Dony Aprian, Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com