Penangkapan dan penggeledahan rumah S (31), warga Dusun Tritih, Desa Danasri Lor, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (17/11/2019), menyisakan cerita di tengah masyarakat.
Kedatangan puluhan anggota Densus 88 di kampung tersebut membuat warga terkejut.
Takin (48), tetangga S, menuturkan, pada saat penggeledahan, tidak ada aktivitas warga di sekitar lokasi tersebut.
"Saya di dalam rumah, tidak boleh keluar. Bahkan tetangga yang paling dekat (dengan rumah S) juga tidak boleh lewat, tidak bisa masuk," katanya saat ditemui, Minggu sore.
Sementara itu, warga lain, Ben (35) mengatakan, pagi hari sebelum peristiwa tersebut, ia melihat empat orang asing.
Mereka duduk-duduk di rumahnya yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah S.
"Dari pukul 05.00 WIB, subuh, pertama ada dua orang di depan rumah, kemudian datang dua orang lagi, terus dua orang yang tadi pergi," ujar Ben.
Orang asing tersebut cukup lama di depan rumahnya.
Baca juga: Cerita Warga Saat Terduga Teroris Cilacap Ditangkap: Ada Orang Asing Tanya soal Merpati
Kasat Lantas Polres Karawang AKP Ricky Adipratama mengatakan, kecelakaan yang terjadi antara mobil Honda CRV dengan nomor polisi DR 1063 BH yang dikendarai anggota DPD RI Evi Apita Maya yang menabrak kendaraan Datsun B 1302 NOK mengakibatkan sembilan orang yang terdiri dari dua pengemudi dan penumpang mengalami luka ringan.
Ricky menjelaskan, kecelakaan terjadi saat di kilometer 77, di mana mobil yang dikendarai Evi hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya, kemudian oleng dan menabrak kendaraan Datsun dengan nomor polisi B 1302 NOK.
"Kendaraan Datsun tersebut terguling ke kanan membentur gadril atau pembatas jalan yang berada di sebelah kanan jalan dan tertabrak oleh kendaraan Suzuki X-Over nopol D 1469 PU yang dikemudikan oleh Sandra Hikmah Hermawan, yang berda di jalur cepat," katanya.
Baca juga: Anggota DPD yang Digugat karena Foto Terlalu Cantik Kecelakaan di Tol Cipularang
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan