Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Teroris di Medan Tak Hafal Indonesia Raya dan Pancasila

Kompas.com - 18/11/2019, 20:46 WIB
Dewantoro,
Khairina

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Hingga Senin (18/11/2019) sore, jumlah tersangka dalam kasus terorisme di Medan sebanyak 26 orang.

Sebagian di antaranya masih dalam kategori usia milenial, antara 22-28 tahun.  Mereka tak hafal lagu Indonesia Raya dan Pancasila

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan hal itu usai pemusnahan dua bom dan bahan-bahan terangkai yang ditemukan di Sicanang, Belawan, di Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Senin (18/11/2019) sore.

"Saat diinterogasi, sebagian besar dari para tersangka itu tak bisa menyanyikan lagu Indonesia Raya. Suruh hafal Pancasila juga enggak hafal. Ditanya cinta Indonesia, mereka diam saja," kata Kapolda Sumut kepada wartawan.

Baca juga: Polisi Bekuk Bendahara dan 2 Perakit Bom Kelompok Teroris di Medan

Agus mengungkapkan, kelompok ini berbaiat kelompok ISIS di Timur Tengah dan sudah mendeklarasikan setia terhadap pemimpin ISIS  Al Baghdadi dan penggantinya.

"Tujuan mereka adalah ingin mendirikan negera sendiri dan juga ingin menunjukkan eksistensinya" kata Agus.

Menurutnya, polisi juga masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan yang diketahui telah beberapa kali melakukan pelatihan di Kabupaten Tanah Karo itu.

Apalagi, dengan tertangkapnya C yang merupakan bendahara dari kelompok jaringan ini, polisi dan Densus 88 Anti Teror juga akan menelusuri aliran uang masuk dan keluar.

Ditambahkannya, kelompok ini cukup profesional. Sebab, masing-masing dari mereka memiliki peran berbeda, mulai dari perekrut, perakit bom, bendahara dan eksekutor. Guru spiritual pelaku, yang juga sudah diamankan diduga kuat sebagai perekrut.

"Mereka kemudian diduga dipaparkan paham radikal melalui pengajian-pengajian eksklusif dan tertutup," jelas Kapolda. 

Baca juga: Dua Bom Teroris Diledakkan di Kebun Tebu, Warga Tepuk Tangan

Agus juga mengungkapkan, beberapa dari mereka juga terdeteksi mengunjungi dan berkomunikasi dengan narapidana teroris (napiter) yang mendekam di lapas-lapas di Sumut.

Begitupun, baik polisi maupun Densus 88 tak bisa menindak sembarangan sebelum para pelaku beraksi.

"Kalau mereka tak beraksi, kita juga tidak bisa melakukan penindakan. Setelah mereka melakukan aksi, kita melakukan pendalaman. Mereka ternyata berjaringan. Cukup besar," ungkapnya. 

Hingga hari ini, ini tim gabungan Densus 88 Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan 26 terduga teroris dari sejumlah rangkaian penangkapan di Sumatera Utara.

Dari 26 orang yang diamankan, 5 di antaranya merupakan wanita. 

 "Jadi, hingga saat ini ada 26 tersangka kita amankan. Di mana, 5 berada di Mako Brimob dan 15 berada di Polda Sumut. Untuk yang tiga lagi masih dalam pemeriksaan petugas. Dan termasuk tiga yang meninggal dunia," tambahnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com