MEDAN, KOMPAS.com - Hingga Senin (18/11/2019) sore, jumlah tersangka dalam kasus terorisme di Medan sebanyak 26 orang.
Sebagian di antaranya masih dalam kategori usia milenial, antara 22-28 tahun. Mereka tak hafal lagu Indonesia Raya dan Pancasila.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan hal itu usai pemusnahan dua bom dan bahan-bahan terangkai yang ditemukan di Sicanang, Belawan, di Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Senin (18/11/2019) sore.
"Saat diinterogasi, sebagian besar dari para tersangka itu tak bisa menyanyikan lagu Indonesia Raya. Suruh hafal Pancasila juga enggak hafal. Ditanya cinta Indonesia, mereka diam saja," kata Kapolda Sumut kepada wartawan.
Baca juga: Polisi Bekuk Bendahara dan 2 Perakit Bom Kelompok Teroris di Medan
Agus mengungkapkan, kelompok ini berbaiat kelompok ISIS di Timur Tengah dan sudah mendeklarasikan setia terhadap pemimpin ISIS Al Baghdadi dan penggantinya.
"Tujuan mereka adalah ingin mendirikan negera sendiri dan juga ingin menunjukkan eksistensinya" kata Agus.
Menurutnya, polisi juga masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan yang diketahui telah beberapa kali melakukan pelatihan di Kabupaten Tanah Karo itu.
Apalagi, dengan tertangkapnya C yang merupakan bendahara dari kelompok jaringan ini, polisi dan Densus 88 Anti Teror juga akan menelusuri aliran uang masuk dan keluar.
Ditambahkannya, kelompok ini cukup profesional. Sebab, masing-masing dari mereka memiliki peran berbeda, mulai dari perekrut, perakit bom, bendahara dan eksekutor. Guru spiritual pelaku, yang juga sudah diamankan diduga kuat sebagai perekrut.
"Mereka kemudian diduga dipaparkan paham radikal melalui pengajian-pengajian eksklusif dan tertutup," jelas Kapolda.