Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kecelakaan Anggota DPD yang Digugat karena Foto Terlalu Cantik di Tol Cipularang

Kompas.com - 18/11/2019, 18:38 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Kasat Lantas Polres Karawang AKP Ricky Adipratama mengatakan, kecelakaan yang terjadi antara mobil Honda CRV dengan nomor polisi DR 1063 BH yang dikendarai anggota DPD RI Evi Apita Maya yang menabrak kendaraan Datsun B 1302 NOK mengakibatkan sembilan orang yang terdiri dari dua pengemudi dan penumpang mengalami luka ringan.

Kecelakaan sendiri terjadi di Tol Cipularang kilometer 77 B arah Bandung menuju Jakarta, Desa Cigelam, Kecamatan Cikao, Kabupaten Purwakarta, Minggu (17/11/2019),

"Korban dibawa ke RS MH Thamrin, Purwakarta," katanya saat dihubungi, Senin (18/11/2019).

Baca juga: Anggota DPD yang Digugat karena Foto Terlalu Cantik Kecelakaan di Tol Cipularang

Ricky menjelaskan, kecelakaan terjadi saat di kilometer 77, di mana mobil yang dikendarai Evi hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya, kemudian oleng dan menabrak kendaraan Datsun dengan nomor polisi B 1302 NOK.

"Kendaraan Datsun tersebut terguling ke kanan membentur gadril atau pembatas jalan yang berada di sebelah kanan jalan dan tertabrak oleh kendaraan Suzuki X-Over nopol D 1469 PU yang dikemudikan oleh Sandra Hikmah Hermawan, yang berda di jalur cepat," katanya.

Selain itu, kata Ricky, kerugian materil akibat kecelakaan itu ditaksir mencapai Rp 30.000.000.

 

Penulis: Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor: Robertus Belarminus

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com