"Sebagai contoh, pengamatan Pertamina di SPBU Mata Air dan Indarung. Separuh kendaraan yang antre solar subsidi adalah kendaraan dump truck maupun truk perkebunan beroda 10," kata Roby.
Agar pembelian solar subsidi sesuai kebutuhan serta menghindari penimbunan, menurut Roby, telah disepakati dengan Pemprov Sumbar bahwa pembelian solar maksimal 100 liter per konsumen.
Jika ini terlaksana, maka per SPBU di Sumbar rata-rata dapat melayani hingga 12.500 kendaraan per hari.
Pertamina juga mengimbau kepada kendaraan perkebunan dan pertambangan untuk mematuhi Perpres 191 Tahun 2014.
Konsumen dapat menggunakan solar industri atau Dex yang sudah tersedia di SPBU Pertamina.
Baca juga: Dicurigai Selingkuh, Istri Ditikam Suami di Aceh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.