KARAWANG, KOMPAS.com - Anggota DPD RI Evi Apita Maya mengalami kecelakaan di Tol Cipularang kilometer 77 B arah Bandung menuju Jakarta, Desa Cigelam, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta, Minggu (17/11/2019) malam.
Evi Apita yang digugat ke Mahkamah Konstitusi lantaran fotonya diedit terlalu cantik itu mengendarai mobil Honda CRV Nopol DR 1063 BH.
Baca juga: Kecelakaan Maut, Polisi Tetapkan Sopir Bus PO Sinar Jaya Tersangka
Setiba di kilometer 77 mendahului kendaraan di depannya, kemudian oleng dan menabrak kendaraan Datsun Nopol B 1302 NOK.
"Kendaraan Datsun tersebut terguling ke kanan membentur gadril atau pembatas jalan yang berada di sebelah kanan jalan dan tertabrak oleh kendaraan Suzuki X-Over nopol D 1469 PU yang dikemudikan oleh Sandra Hikmah Hermawan, yang berda di jalur cepat," kata Kasat Lantas Polres Karawang AKP Ricky Adipratama, saat dihubungi, Senin (18/11/2019).
Akibat kecelakaan tersebut, sembilang orang yang terdiri dari dua pengemudi dan penumpang mengalami luka ringan.
Baca juga: Fakta Kecelakaan Bus di Tol Cipali, Diduga Sopir Lalai hingga 7 Orang Tewas
"Korban dibawa ke RS MH Thamrin, Purwakarta," kata Ricky.
Selain itu, kata Ricky, kerugian materil akibat kecelakaan itu ditaksir mencapai Rp 30.000.000.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.