KARAWANG, KOMPAS.com - Anggota DPD RI Evi Apita Maya mengalami kecelakaan di Tol Cipularang kilometer 77 B arah Bandung menuju Jakarta, Desa Cigelam, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta, Minggu (17/11/2019) malam.
Evi Apita yang digugat ke Mahkamah Konstitusi lantaran fotonya diedit terlalu cantik itu mengendarai mobil Honda CRV Nopol DR 1063 BH.
Baca juga: Kecelakaan Maut, Polisi Tetapkan Sopir Bus PO Sinar Jaya Tersangka
Setiba di kilometer 77 mendahului kendaraan di depannya, kemudian oleng dan menabrak kendaraan Datsun Nopol B 1302 NOK.
"Kendaraan Datsun tersebut terguling ke kanan membentur gadril atau pembatas jalan yang berada di sebelah kanan jalan dan tertabrak oleh kendaraan Suzuki X-Over nopol D 1469 PU yang dikemudikan oleh Sandra Hikmah Hermawan, yang berda di jalur cepat," kata Kasat Lantas Polres Karawang AKP Ricky Adipratama, saat dihubungi, Senin (18/11/2019).
Akibat kecelakaan tersebut, sembilang orang yang terdiri dari dua pengemudi dan penumpang mengalami luka ringan.
Baca juga: Fakta Kecelakaan Bus di Tol Cipali, Diduga Sopir Lalai hingga 7 Orang Tewas
"Korban dibawa ke RS MH Thamrin, Purwakarta," kata Ricky.
Selain itu, kata Ricky, kerugian materil akibat kecelakaan itu ditaksir mencapai Rp 30.000.000.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan