KOMPAS.com — Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta membenarkan ada letusan Gunung Merapi pada pukul 10.46 WIB.
Dari data yang diperoleh, letusan itu tercatat di seismogram dengan amplitudo max 70 milimeter dan durasi 155 detik.
BPPTKG Yogyakarta pun menegaskan, sampai saat ini status Gunung Merapi masih ditetapkan di level II atau Waspada.
Baca fakta lengkapnya:
Petugas pos pengamatan Gunung Merapi (PGM) Kaliurang, Lasiman, membenarkan bahwa telah terjadi letusan.
"Iya benar (terjadi letusan di Gunung Merapi)," ujar Lasiman saat dihubungi melalui WhatsApp (WA), Minggu (17/11/2019)
Sementara itu, dari data yang diperoleh, tinggi kolom letusan mencapai 1.000 meter dari puncak gunung.
"Teramati kolom letusan setinggi kurang lebih 1.000 meter. Angin bertiup ke barat," ungkapnya.
Baca juga: Merapi Keluarkan Lava Pijar pada Jumat Malam, 2 Desa di Klaten Hujan Abu
Pasca-letusan pada Minggu (17/11/2019), status Merapi tidak mengalami perubahan, yaitu di level II.
Rekomendasi BPPTKG Yogyakarta masih tetap sama. Area dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi agar tidak ada aktivitas manusia.
Masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa di luar radius 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi.
"Status Waspada level 2. Radius bahaya dikosongkan 3 km dari puncak," kata dia.
Baca juga: Terjadi Letusan Gunung Merapi dengan Tinggi Kolom 1.000 Meter
Menurut keterangan Kepala Pusat PVMBG Kasbani, letusan Merapi mengakibatkan hujan abu tipis di sejumlah wilayah.
“Mengakibatkan hujan abu tipis di sebagian wilayah Desa Banyubiru Dukun,” kata Kasbani saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/11/2019).
Dalam kesempatan itu, Kasbani juga meminta sejumlah bandara di sekitar Gunung Merapi untuk waspada meskipun letusan kali ini tidak memengaruhi lalu lintas udara.