"Ke depan kami akan melakukan pengawasan bersama," ujar Gusti.
Kepala Disperindag Mimika Bernadinus Songbes juga mengatakan, pengawasan terhadap BBM akan dilakukan bersama pihak kepolisian.
"Ya, ke depan kami akan melakukan pengawasan bersama kepolisian," kata Songbes.
Diberitakan sebelumnya, seorang pengemudi tangki BBM tertangkap tangan meyedot solar yang diperuntukkan untuk PLN Timika.
Praktik kejahatan sang sopir beranama Dwi Santoso (33) dilakukan di belakang bengkel di Kilometer 8, jalan poros Timika-Poumako, pada Jumat (15/11/2019).
Dwi tertangkap tangan oleh tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika setelah diikuti dari tempat pengambilan BBM di Jober Pertamina di Poumako.
Baca juga: Antre Solar hingga Sopir Truk Menginap di SPBU, Pertamina: Ada Peningkatan Konsumsi BBM
Dwi membawa tangki BBM berkapasitas 8.000 liter milik PT Golden Bucket, selaku penyedia jasa transportasi untuk menyuplai BBM ke PLN Timika.
"Solar tersebut sedianya akan disuplai untuk mesin pembangkit PLN Timika. Namun, di tengah jalan terjadi praktik penyimpangan," kata Kepala Disperindag Mimika Bernadinus Songbes, Jumat lalu.
Disperindag telah melakukan pemantauan sejak Agustus lalu setelah mencurigai adanya mobil tangki BBM industri yang selalu terparkir di belakang bengkel setiap harinya usai mengambil BBM dari Jober Pertamina.
"Setidaknya ada tiga mobil tangki penyuplai BBM industri yang terindikasi melakukan penyedotan di lokasi itu, masing-masing PT Golden Bucket, PT Putra Kali Mas, dan PT Lintas Samudera," ujar Bernadinus.
Dari tangan Dwi, Disperindag berhasil mengamankan dua jeriken berukuran 25 liter berisikan solar.
Dwi kemudian dibawa ke Polres Mimika, beserta barang bukti solar, dan mobil tangki BBM yang dibawanya.
Bernadinus menduga, praktik ini ada keterlibatan oknum-oknum tertentu. Sebab, apabila hal dilakukan setiap harinya, dalam sebulan ribuan liter solar bisa digelapkan.
"Kami bawa ke kantor polisi untuk dapat diproses hukum," kata Bernadinus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.