Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh 2 Agen Sapi Ditangkap, Diburu Polisi 10 Hari hingga Menyamar Jadi Tukang Kebun

Kompas.com - 17/11/2019, 07:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan dua agen sapi alias blantik, Nursodik (35) dan Sukirno (38) di Lampung.

Pelaku yang bernama Mulyadi (33) menghabisi nyawa kedua korban dengan mencampurkan racun hama ke dalam kopi milik para korban.

Penangkapan berlangsung dramatis saat pelaku mencoba kabur dari petugas. Terjangan timah panas akhirnya menghentikan pelarian Mulyadi.

Perburuan polisi terhadap Mulyadi dilakukan oleh Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Tengah dan Tim Resmob Polres Bangka Belitung selama 10 hari.

Berikut ini fakta lengkap:

1. Pelaku ditangkap setelah 10 hari kabur

Jasad Sukiro saat dievakuasi dari sungai, Minggu (3/11/2019). Sukirno dan rekannya Nursodik diduga tewas setelah diracun oleh pelaku berinisial M. (Foto: Humas Polres Lampung Tengah)KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA Jasad Sukiro saat dievakuasi dari sungai, Minggu (3/11/2019). Sukirno dan rekannya Nursodik diduga tewas setelah diracun oleh pelaku berinisial M. (Foto: Humas Polres Lampung Tengah)

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) membenarkan kepolisian sudah menangkap pelaku pembunuhan Nursodik (35) dan Sukirno (38), dua agen sapi warga Lampung Timur.

Menurut Pandra, Mulyadi ditangkap di perkebunan Lingkungan Bedeng Ake, Kelurahan Sinar Jaya, Kecamatan Sungai Liat, Bangka Belitung pada Kamis (14/11/2019).

Polisi terpaksa menembak kaki Mulyadi yang hendak kabur saat digerebek.

“Pelaku terpaksa ditindak tegas karena berusaha kabur saat hendak ditangkap,” kata Pandra, Sabtu (16/11/2019).

Baca juga: Pembunuh Dua Agen Sapi Ingin Kuasai Sapi yang Dipesan

2. Kabur bawa dua sapi dan satu unit mobil

Ilustrasi penangkapan terduga teroris.KOMPAS/LUCKY PRANSISKA Ilustrasi penangkapan terduga teroris.

Berdasarkan keterangan kepolisian, setelah menghabisi nyawa dua korbannya, Mulyadi kabur ke daerah Lampung Utara.

Saat itu, pelaku membawa mobil GranMax bernomor polisi BE 8818 IX, tiga ekor sapi dan pakaian korban.

Kanit Resum Polres Lampung Tengah Ipda Senna Indarto mengatakan, dari hasil pemeriksaan, mengaku ingin menguasai tiga ekor sapi yang dibawa oleh Nursodik dan Sukirno.

“Pelaku menyuguhi kedua korban dengan kopi bercampur racun serangga. Korban yang tidak berdaya lalu dipukul menggunakan besi hingga tewas,” kata Senna, dalam rilis, Sabtu (16/11/2019).

Baca juga: Ini Rute Pelarian Pembunuh Dua Agen Sapi

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com