Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Penenggelaman Kapal 5 Tahun ke Depan?

Kompas.com - 16/11/2019, 04:08 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Salah satu yang kini disorot dari Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, yaitu soal program penenggelaman kapal.

Saat Susi Pudjiastuti masih menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan, sudah banyak kapal yang dia tenggelamkan.

Lalu, akankah Edhy mengikuti kebijakan Susi?

Saat berada di Batam, seusai mengikuti kegiatan simulasi peledakan kapal di PSDKP Batam, Rabu (13/11/2019), Edhy menegaskan tidak akan mengubah kebijakan-kebijakan yang baik.

Ia menilai, program penenggelaman kapal yang digagas Susi sudah cukup bagus.

Namun, kata dia, untuk mengelola laut tidak hanya dengan menenggelamkan kapal.

 

Edhy kini fokus sesuai perintah Presiden Jokowi, yaitu membangun komunikasi dengan nelayan, memperbaiki birokrasi yang ada, serta izin yang berbelit.

Namun, jika diperlukan ia tak akan segan untuk menenggelamkan kapal .

Apalagi kapal ikan asing (KIA) yang ketahuan melakukan illegal fishing atau pencurian ikan di laut Indonesia, dan saat akan ditangkap melarikan diri. Kapal ini akan langsung ditenggelamkan.

"Ditenggelamkan itu, kalau begitu dikejar lari ya kita tenggelamkan," ujar Edhy.

Baca juga: Soal Penenggelaman Kapal, Ini Penjelasan Menteri KKP Edhy Prabowo

Untuk kapal asing yang telah inkrah, Edhy menyebut ada kemungkinan untuk diberikan kepada nelayan.

Namun, harus mengikuti prosedur yang berlaku.

"Bagi yang sudah inkrah, ada langkah-langkah yang jelas. Langkah pertama pemanfaatannya untuk nelayan kita. Kalau memang bisa, kita serahkan nanti. Prosedurnya gimana sedang kita ikuti," ujar Edhy.

"Misalnya nelayan yang selama ini berjasa, adalah standar-standarnya. kita serahkan saja. Menurut informasi kapal-kapalnya nya masih bagus," kata Edhy menambahkan.

Tak semua dilanjutkan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com