Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penganiayaan Mahasiswa UMI, Diduga Dendam Antarkelompok hingga 3 Pelaku Dikeluarkan dari Kampus

Kompas.com - 15/11/2019, 18:31 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com — Setelah menetapkan tiga tersangka atas kasus penganiayaan yang dialami mahasiswa Univeristas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Andi Fredi Akirmas, fakta demi fakta pun mulai terungkap.

Salah satu motif penyerangan ini merupakan dendam lama akibat bentrokan dari dua organisasi antara pelaku dan korban yang terjadi beberapa waktu lalu.

Motif ini sendiri terungkap setelah penyidik kepolisian Polrestabes Makassar memeriksa 12 orang saksi.

Baca fakta selengkapnya:

1. Motif diduga akibat dendam antarkelompok

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Adnas Abbas mengatakan bahwa motif penyerangan ini merupakan dendam lama akibat bentrokan dari dua organisasi antara pelaku dan korban yang terjadi beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Adnas saat konferensi pers di aula Polrestabes Makassar, Kamis (14/11/2019).

"Jadi memang ada dendam lama. Kemudian mungkin belum ada solusi sampai akhirnya terjadilah hal-hal seperti ini. Ini kemudian yang seharusnya bisa diselesaikan," kata Adnas.

Baca juga: Penganiayaan Mahasiswa UMI Diduga Akibat Dendam Antarkelompok

 

2. Penyerangan diduga sudah direncanakan

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko saat konferensi pers kasus penganiayaan yang menyebabkan mahasiswa UMI meninggal dunia di aula Polrestabes Makassar, Kamis (14/11/2019).KOMPAS.COM/HIMAWAN Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko saat konferensi pers kasus penganiayaan yang menyebabkan mahasiswa UMI meninggal dunia di aula Polrestabes Makassar, Kamis (14/11/2019).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan bahwa selain otak penyerangan yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO), ada beberapa pelaku penyerangan juga yang berstatus sama.

"Yang merencanakan aksi penyerangan itu sudah kita identifikasi cuma masih dicari. Dia ini aktor," kata Indratmoko saat diwawancara, Kamis (14/11/2019).

Indratmoko juga mengatakan, penyidik masih mendalami apakah kasus penyerangan ini murni penyerangan biasa atau sudah terencana.

"Nanti mau koordinasi ke jaksa rencana mau ditetapkan 340 tentang pembunuhan berencana karena kan dia dari rumah udah bawa badik artinya ada niat," kata Indratmoko.

 

Baca juga: Polisi: Penyerang Mahasiswa UMI Makassar Diduga Sudah Rencanakan Aksinya

 

3. Tiga pelaku dikeluarkan dari kampus 

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UMI Prof Loade Husein mengatakan, tiga pelaku penganiayaan yang menewaskan Andi Fredi Akrimas mahasiswa Fakultas Hukum UMI Makassar dikeluarkan dari kampus.

Ketiga pelaku yang tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Teknik Indutsri ini dikeluarkan dari kampusnya karena telah ditetapkan tersangka.

"Mereka dikembalikan ke orangtua alias dipecat sebagai mahasiswa UMI," ujarnya, Jumat (15/11/2019).

Baca juga: Pelaku Penyerangan Mahasiswa UMI Makassar Jarang Ikuti Perkuliahan

 

4. Serahkan sepenuhnya ke polisi

Masih dikatakan Laode, jumlah mahasiswa yang dipecat bisa bertambah jika polisi kembali menangkap pelaku yang telah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO).

Masih dikatakannya, terhadap alumni yang terlibat dalam kasus penyerangan bakal diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk ditindak sesuai proses hukum yang berlaku.

"Kita serahkan sepenuhnya ke polisi untuk dihukum yang setimpal," kata Laode.

Baca juga: Mahasiswa UMI Diserang, 3 Pelaku Dikeluarkan hingga UKM Mapala Dibekukan

 

5. Pelaku penyerangan sudah tidak aktif di kampus

Dekan Fakultas Tekinik Industri Zakir mengatakan, Yusril Zakir (19), pelaku penyerangan mahasiswa Andi Fredi Akirmas mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar diketahui sudah tidak aktif sebagai mahasiswa Fakultas Teknik Industri.

"Dia sudah tidak aktif dalam kegiatan perkuliahan. Data akademik kami seperti itu dan kami punya record akademiknya," katanya kepada Kompas.com, Kamis (14/11/2019) malam.

Zakir mengatakan bahwa satu pelaku penyerangan lain yang juga turut diamankan dikenal jarang mengikuti kegiatan perkuliahan serta laboratorium.

Baca juga: Pelaku Penyerangan Mahasiswa UMI Makassar Jarang Ikuti Perkuliahan

 

Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Makassar, Himawan | Dony Aprian, Aprilia Ika)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com