Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upacara Piodalan Diprotes, Sultan HB X: Saya Minta Pak Bupati Menangani

Kompas.com - 15/11/2019, 17:29 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta Bupati Bantul Suharsono untuk menangani permasalahan yang terjadi saat upacara Piodalan di Dusun Mangir Lor, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul.

Sebab, hal itu merupakan wewenang dari Pemkab Bantul.

"Saya tidak tahu persis kejadiannya seperti apa ya," ujar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di kompleks Kepatihan, Jumat (15/11/2019).

Baca juga: Upacara Piodalan di Bantul Dibubarkan Warga, Ini Duduk Perkaranya

Sri Sultan HB X mengaku memang sudah mendapat informasi terkait peristiwa di Dusun Mangir Lor, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul.

Hanya, informasi yang sampai kepadanya versinya berbeda-beda sehingga Sri Sultan tidak mengetahui dengan detail akar permasalahanya.

"Saya mendapat informasi yang berbeda-beda, Iki sing bener sing endi (ini yang benar yang mana). Saya enggak tahu," ucapnya.

Namun, Sri Sultan HB X menyampaikan, permasalahan tersebut harus diselesaikan.

Oleh karena itu, dirinya meminta agar Bupati Bantul Suharsono bisa menangani permasalahan yang terjadi.

"Saya minta Pak Bupati yang harus menangani karena memang wewenangnya Pak Bupati. Kalau izin dan sebagainya kan yang mengeluarkan juga Bantul," katanya.

Baca juga: 7 Hal Penting Kasus Pembubaran Piodalan, 9 Tahun Urus Izin hingga Polisi: Tak Ada Pembubaran

Sri Sultan juga tidak mengetahui apakah lokasi tersebut diajukan sebagai tempat ibadah. Sepengetahuannya, kegiatan tersebut merupakan sebuah tradisi.

"Saya enggak tahu apakah itu ada pengajuan tempat ibadah, sepertinya enggak. Itu sepertinya tradisi saja, setiap tahun," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, upacara Piodalan yang digelar di rumah Utiek Suprapti di Dusun Mangir Lor, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, Selasa (12/11/2019), mendapat protes dari sekelompok oknum warga.

Akibatnya, upacara Piodalan yang seharusnya dua sesi, hanya berjalan satu sesi.

Alasan warga setempat keberatan dengan kegiatan tersebut karena masih meragukan lokasi di sana sebagai tempat ibadah, sebagai tempat pelaksanaan, kepercayaan, maupun keagamaan.

Warga juga mempertanyakan mengenai izin kegiatan keagamaan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com