PALOPO, KOMPAS.com — Seorang tahanan Polres Palopo, Sulawesi Selatan, bernama Ferdiansyah menikah pada Jumat (15/11/2019) siang dengan kekasihnya, Ulfa Wulandari.
Ferdi dan Ulfa menikah secara sederhana di Ruang Reskrim Polres Palopo. Pernikahannya disaksikan Kasat Reskrim AKP Ardy Yusuf dengan maskawin seperangkat alat shalat.
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardi Yusuf mengatakan, Ferdiansyah saat ini sedang menjalani masa tahanan di Mapolres Palopo.
“Ferdi merupakan tersangka kasus curanmor, ia dinikahkan karena mereka saling mencintai,” kata AKP Ardy Yusuf.
Baca juga: Pencuri Kabel Telkom Menikah di Tahanan dengan Mas Kawin Rp 100 Ribu
Proses pernikahan berlangsung lancar dan mengharukan. Keduanya disandingkan dan melangsungkan akad nikah. Tampak beberapa kali mempelai wanita menghela napas panjang dan menangis.
“Ijab kabul keduanya berlangsung dengan khidmat disaksikan kedua belah pihak keluarga serta dipandu oleh imam Desa Tiromanda, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu,” ucap Ardy.
Kini, Ferdi dan Ulfa resmi dan sah menjadi suami istri, tetapi tak bisa menikmati bulan madu karena Ferdi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.