BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan memberikan sanksi kepada kepala dinas yang tak menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Jawa Barat, Jumat (15/11/2019).
Seperti diketahui, dari lebih dari 30 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Jabar, hanya empat kepala dinas yang hadir. Hal itu membuat para anggota DPRD geram dan melayangkan interupsi saat rapat berlangsung.
Usai rapat, Ridwan Kamil mengatakan banyak kepala dinas tak hadir dengan bermacam alasan. Padahal ia menegaskan rapat paripurna kali ini sangat penting mengingat pembahasan menyangkut anggaran tahun 2020.
"Mereka beralasan ada dinas di luar ini itu tapi prioritas paripurna itu levelnya macam-macam," kata Emil, sapaan akrabnya.
Baca juga: Kepala Dinas Tak Hadir Saat Rapat Paripurna, Ridwan Kamil Dihujani Interupsi
Rencananya, ia memberikan sanksi berupa teguran hingga pemotongan gaji para kepala dinas yang tak hadir dalam rapat. Ia menegaskan, tindakan disiplin itu sudah sesuai dengan aturan.
"Jadi saya punya mekanisme untuk menghukum jadi orang yang tidak disiplin dalam manajemen itu salah satunya teguran, sudah saya tegur, dan potong saja pendapatannya karena itu ada mekanismenya yang kita lakukan," tambah Emil.
Ia mengatakan, ini peringatan terakhir bagi para kepala dinas yang mangkir dari rapat bersama DPRD.
"Jadi ini peringatan buat kepala dinas untuk selalu menghormati dan hadir di forum gubernur yang mempertanggungjawabkan anggaran mereka, bukan anggaran saya saja," jelasnya.
Kadis mangkir rapat
Seperti diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dihujani interupsi saat rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat dengan agenda Jawaban Gubernur Jawa Barat terhadap Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Jawa Barat mengenai Raperda tentang APBD Tahun Anggaram 2020, di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Jumat (15/11/2019).
Salah satu penyebabnya, banyak kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau kepala dinas yang mangkir dari rapat paripurna.