Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iuran BPJS Akan Naik 100 Persen, Warga Padang Ramai-ramai Turun Kelas

Kompas.com - 15/11/2019, 12:27 WIB
Perdana Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Adanya kenaikan iuran BPJS sebesar 100 persen pada awal Januari 2020 nanti membuat warga Padang, Sumatera Barat, ramai-ramai turun kelas.

BPJS area Padang mencatat, dari awal hingga pertengahan November 2019 ini sudah ada 400 peserta yang turun kelas.

Jumlah itu naik signifikan dari bulan Oktober 2019 yang hanya 200 peserta turun kelas.

"Dari awal hingga saat ini sudah ada 400 peserta yang turun kelas," kata Kepala BPJS Area Padang, Asyraf Mursalina kepada Kompas.com, Jumat (15/11/2019) di Padang.

Asyraf menyebutkan, pihaknya tidak mempersoalkan adanya peserta yang turun kelas karena yang paling penting itu peserta tidak menunggak iuran.

Baca juga: Protes Kenaikan Premi BPJS di DPRD Sukoharjo, Warga Mulai Sadar Pentingnya Kesehatan

Hingga November ini, BPJS Padang mencatat ada 211.000 dari total 1,6 juta peserta yang menunggak iuran dengan total tunggakan mencapai Rp 100 miliar.

"Ada 211.000 peserta menunggak dengan total iuran Rp 100 miliar. Nah, kalau mereka turun kelas itu tidak masalah daripada akhirnya menunggak," kata Asyraf.

Asyraf mengakui adanya penunggakan iuran itu menyebabkan pengumpulan dana dari peserta menjadi terhambat.

Untuk itu, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi agar peserta tidak menunggak.

Bahkan BPJS sudah membentuk kader JKN-KIS guna menyosialisasikan sekaligus menagih iuran ke tengah masyarakat.

"Di area Padang yang meliputi Kota Padang, Pariaman, Padang Pariaman, Pesisir Selatan dan Mentawai sudah ada 19 kader yang kita optimalkan," kata Asyraf.

Baca juga: Iuran BPJS Akan Naik, Dalam Sehari 200 Orang Ajukan Turun Kelas di Palembang

Menurut Asyraf dengan adanya kader JKN-KIS ini, tunggakan iuran peserta sudah bisa dikurangi mencapai 3 persen.

"Ini sudah cukup bagus karena bisa mengurangi tunggakan. Kita berharap kedepannya tunggakan ini bisa kita tekan lagi," jelas Asyraf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com