Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa UMI Diserang, 3 Pelaku Dikeluarkan hingga UKM Mapala Dibekukan

Kompas.com - 15/11/2019, 11:19 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Tiga pelaku penganiayaan yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Andi Fredi Akirmas dikeluarkan dari kampus. 

"Mereka dikembalikan ke orangtua alias dipecat sebagai mahasiswa UMI," ujar Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UMI Prof Laode Husein, Jumat (15/11/2019).

 

Laode mengatakan keputusan itu telah disepakati saat rapat senat UMI kemarin.

Ketiga pelaku yang tercatat sebagai Fakultas Teknik Industri, telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polrestabes Makassar.

Baca juga: Pelaku Penyerangan Mahasiswa UMI Makassar Jarang Ikuti Perkuliahan

Jumlah mahasiswa yang dipecat, kata Laode, bisa bertambah jika polisi kembali menangkap pelaku yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain mengeluarkan para tersangka kasus penyerangan, birokrasi UMI juga membekukan organisasi UKM Mapala sampai batas waktu yang tidak ditentukan. 

Dia menambahkan, terhadap alumni yang terlibat dalam kasus penyerangan bakal diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk ditindak sesuai proses hukum yang berlaku. 

"Kita serahkan sepenuhnya ke polisi untuk dihukum yang setimpal," terang Laode.

Baca juga: Fakta Lengkap Mahasiswa UMI Tewas Dianiaya, 3 Pelaku Ditahan hingga Rektor Minta Pengamanan 1 Bulan 

Sebelumnya diberitakan polisi menahan tiga pelaku penganiayaan yang menyebabkan Andi Fredi Akirmas atau AFA (21), mahasiswa fakultas hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar meninggal dunia di kampusnya, Selasa (11/12/2019) lalu. 

Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Adnas Abbas mengatakan bahwa ketiga pelaku yakni Yusril Zakir (19), Indra Rusfandi (20), dan Syahrul (20) merupakan mahasiswa Fakultas Teknologi Industri UMI. Yusril alias Ucil merupakan eksekutor yang melayangkan badik ke tubuh Fredi hingga meninggal dunia. 

Andi Fredi Akirmas, mahasiswa Fakultas Hukum UMI, meninggal dunia usai diserang orang tak dikenal (OTK) di kafe samping kampus, di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukang, Makassar, Selasa (12/11/2019).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa kejadian ini terjadi sekitar pukul 17.30 Wita di samping Fakultas Hukum UMI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com