MAKASSAR, KOMPAS.com - Yusril Zakir (19), pelaku penyerangan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Andi Fredi Akirmas diketahui sudah tidak aktif sebagai mahasiswa Fakultas Teknik Industri.
"Dia sudah tidak aktif dalam kegiatan perkuliahan. Data akademik kami seperti itu dan kami punya record akademiknya," kata Dekan Fakultas Tekinik Industri Zakir kepada Kompas.com, Kamis (14/11/2019) malam.
Zakir mengatakan bahwa satu pelaku penyerangan lainnya yang juga turut diamankan dikenal jarang mengikuti kegiatan perkuliahan serta laboratorium.
Baca juga: Fakta Lengkap Mahasiswa UMI Tewas Dianiaya, 3 Pelaku Ditahan hingga Rektor Minta Pengamanan 1 Bulan
Dia mengecam tindakan mahasiswanya yang melakukan penyerangan secara membabi buta yang melibatkan mahasiswa fakultas hukum Andi Fredi meninggal dunia.
"Saya sebagai dekan akan bertanggungjawab dan akan melakukan pembenahan secara total dan fundamental terhadap pembinaan 2600 lebih mahasiswa FTI yang yang aktif saat ini," ucap Zakir.
Pihak kampus, kata dia, akan mengeluarkan sanksi tegas terhadap pelaku penyerangan yang mengakibatkan Andi Fredi Akirmas meninggal dunia.
"Saya mencintai seluruh mahasiswa kami, tapi kami zero toleransi terhadap tindakan kekerasan apapun alasan dan latar belakangnya, pasti kami akan tegas menjalankan keputusan dan sikap senat UMI yang di pimpin oleh rektor pada hari ini," pungkasnya.
Baca juga: Fakta Lengkap Mahasiswa UMI Tewas Dianiaya, 3 Pelaku Ditahan hingga Rektor Minta Pengamanan 1 Bulan
Sebelumnya diberitakan, polisi menahan tiga pelaku penganiayaan yang menyebabkan Andi Fredi Akirmas atau AFA (21), mahasiswa fakultas hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar meninggal dunia di kampusnya, Selasa (11/12/2019) lalu.
Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Adnas Abbas mengatakan bahwa ketiga pelaku yakni Yusril Zakir (19), Indra Rusfandi (20), dan Syahrul (20) merupakan mahasiswa Fakultas Teknologi Industri UMI. Yusril alias Ucil merupakan eksekutor yang melayangkan badik ke tubuh Fredi hingga meninggal dunia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.