Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Hal Penting Kasus "Pembubaran" Piodalan, 9 Tahun Urus Izin hingga Polisi: Tak Ada Pembubaran

Kompas.com - 15/11/2019, 09:29 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah warga di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta polisi untuk membubarkan acara Piodalan yang digelar Paguyuban Padma Buwana.

Acara di rumah Utiek Suprapti di Dusun Mangir Lor, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, tersebut dianggap tak memiliki izin oleh sekelompok orang tersebut.

Sementara itu, menurut sejumlah saksi mata, acara tersebut sebetulnya untuk peringatan Ki Ageng Mangir atau Odalan.

Akibat protes dari sekelompok warga tersebut, acara hanya bisa digelar satu sesi.

Mirisnya, menurut Utiek, untuk mengurus izin tersebut para pemangku sudah menurusnya selama 9 tahun.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Sembilan tahun mengurus izin, selalu gagal di tingkat Dukuh

Utiek, sebagai pemangku Paguyiban Padam Buwana mengatakan, dirinya sudah berusaha untuk mendapatkan izin agar bisa menggelar upacara piodalan di rumahnya.

Namun, izin tersebut tak kunjung turun dan selalu gagal di tingkat dukuh.

Hal tersebut diungkapkan Utiek setelah upacara piodalan di rumahnya 'dibubarkan' warga pada Selasa (12/11/2019) lalu.

"Selama ini saya mengurus seperti ini (izin) itu tidak sebentar, sudah berjalan sembilan tahun. Kalau di tingkat bawah lancar saja," ujarnya.

Menurut Utiek, yang aktif di Majelis Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, saat pembinaan yang dihadiri oleh 5 dinas terkait, ia selalu minta difasilitasi untuk mengurus izin.

Terkait upacara piodalan yang ia gelar pada Selasa (12/11/2019) lali, Utiek bercerita bahwa ia sudah memiliki surat izin yang ditandatangani oleh tetangga dan RT setempat.

Baca juga: Acara Piodalan "Dibubarkan" Warga, Pemangku Sebut 9 Tahun Urus Izin

2. Hubungan dengan tetangga sekitar tak ada masalah

Utiek menjelaskan, selama ini hubungannya dengan warga cukup baik. Saat tetangganya memiliki acara, ia juga datang membantu.

"Hubungan dengan warga baik. Agama saya Hindu, dan kalau tetangga ada pengajian, saya pasti datang membantu mempersiapkan," urainya.

Utiek juga menceritakan, dirinya telah berusaha untuk meminta para pejabat daerah agar memfasilitasi keberadaan umat Hindu di desanya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com