Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Hal Penting Kasus "Pembubaran" Piodalan, 9 Tahun Urus Izin hingga Polisi: Tak Ada Pembubaran

Kompas.com - 15/11/2019, 09:29 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

"Di forum itu saya selalu matur yang dihadiri tim pakem yang terdiri dari 5 dinas, Depag, Kebudayaan, Kejaksaan, Kesbangpol. Saya padahal hanya minta difasilitasi sosialisasi tentang keberadaan kami, tetapi hanya dijanjikan," bebernya.

Baca juga: Upacara Piodalan di Bantul "Dibubarkan" Warga, Ini Duduk Perkaranya

3. Kronologi pembubaran acara Piodalan

Seperti diketahui, kegiatan upacara Piodalan dimulai pukul 14.00 WIB.

Sampai dengan pukul 14.30 WIB tidak ada masalah. Namun, sekitar pukul 15.00 WIB, ada beberapa warga berdiri di jalan meminta orang-orang yang datang untuk kembali.

"Cuma empat, enam orang, terus polisi makin banyak yang datang. Mereka (beberapa warga) mulai teriak-teriak, ada orang yang datang diusir, tidak masuk ke sini, hanya di jalan, diperempatan," ungkap Setiaji, salah satu saksi mata.

Bahkan, saat Resi Begawan Manuaba datang, oleh beberapa oknum warga diminta berhenti.

Mereka lantas meminta Resi Begawan untuk kembali.

"Saya bilang ke Bu Kapolsek, ini Begawan sepuh (tua), tolong diamankan. Lalu diamankan dibawa ke rumah ini (rumah Ibu Utiek)," kata Setiaji.

"Tidak ada perusakan, hanya disuruh pulang saja," katanya lagi.
Akhirnya, kegiatan upacara Piodalan hanya berjalan satu sesi dalam tradisi Budha Kasogatan. Sedangkan tradisi Hindu tidak jadi dilaksanakan.

"Warga teriak-teriak terus Polisi menyampaikan ke kita. Terus meminta agar dihentikan dari pada semakin tidak kondusif, biar aman, tidak ada kerusuhan," ucapnya.

Baca juga: Gempa 5,1 Magnitudo Rusak Sejumlah Rumah Warga di Kairatu Seram Barat

4. Acara dihadiri umat dari berbagai daerah di Indonesia

Menurut Setiaji, umat yang datang untuk di upacara Piodalan ini kurang lebih 40 orang. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka yang datang ke acara Piodalan juga lintas agama.

Sementara itu, Utiek menuturkan, kegiatan upacara Piodalan atau peringatan ini digelar setiap tahun.

"Ini itu acara intern, keluarga," urainya.

Alasan beberapa oknum warga menolak, menurutnya, karena belum ada izin sebagai tempat ibadah maupun izin kegiatan.

Baca juga: Bupati Trenggalek Berharap Santri Menjadi Pelopor Toleransi dan Perdamaian

5. Kapolres Bantul: Tak Ada Pembubaran

Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tribudi Sulistiyono menuturkan, tidak ada yang membubarkan kegiatan di rumah Utiek.

"Yang jelas kegiatan upacara di sana dilaksanakan sampai dengan selesai. Kita tunggu kegiatan sampai selesai, lalu kita sampaikan kalau ada warga yang mempertanyakan," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com