Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Calon Kades Sediakan "Doorprize" Mobil | Acara Piodalan "Dibubarkan" Warga

Kompas.com - 15/11/2019, 06:16 WIB
Rachmawati

Editor

“Kan tidak mungkin di tenda, ada banyak orang ya terpaksa kita ke Ambon sewa kamar di penginapan,” kata Amo.

Baca juga: Sulitnya Pengungsi Bercinta di Lokasi Pengungsian, Sewa Penginapan hingga Minta Bilik Asmara

 

3. Upacara Piodalan "dibubarkan" warga

Upacara piodalan yang dilakukan Paguyuban Padam Buwana "dibubarkan" oleh warga.

Acara yang digelar di rumah Utiek Suprapti warga Dusun Mangir Lor, desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul dianggap tidak memiliki izin.

Upacara tersebut digelar pada Selasa (12/11/2019) lalu.

Utiek yang aktif di Majelis Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa mengatakan saat pembinaan yang dihadiri oleh 5 dinas terkait, ia selalu minta difasilitasi untuk mengurus izin.

Namun izin tersebut tidak pernah turun.

"Di forum itu saya selalu matur yang dihadiri tim pakem yang terdiri dari 5 dinas, Depag, Kebudayaan, Kejaksaan, Kesbangpol. Saya padahal hanya minta difasilitasi sosialisasi tentang keberadaan kami, tetapi hanya dijanjikan," bebernya.

Baca juga: Acara Piodalan Dibubarkan Warga, Pemangku Sebut 9 Tahun Urus Izin

 

4. Kecelakaan bus di Tol Cipali

Ilustrasi kecelakaan bus di jalan bebas hambatan. Sumber: Shutterstock Ilustrasi kecelakaan bus di jalan bebas hambatan. Sumber: Shutterstock
Kecelakaan bus Sinar Jaya dengan nomor polisi B 7949 IS dan bus Arimbi Jaya Agung B 7168 CGA terjadi di Jalan Tol Cipali KM 117,800 jalur B Kampung Sumberjaya, Desa Wanasari, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar).

Kecelakan yang terjadi pada Kamis (14/11/2019) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB menyebabkan tujuh penumpang tewas.

"Kondisi kedua bus rusak, 7 penumpang bus Arimbi meninggal dunia, 5 orang luka berat, dan 10 penumpang luka ringan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu.

Baca juga: Kecelakaan Bus Sinar Jaya Vs Arimbi di Tol Cipali, 7 Orang Tewas

 

5. Enam bulan, pelaku bom bunuh diri berubah radikal

Titik oranye terlihat di halaman Mako Polrestabes Medan pada Kamis pagi tadi (14/11/2019). Lingkaran oranye itu diduga sebagai penanda setelah terjadi ledakan keras pada Rabu pagi tadi (14/11/2019).KOMPAS.COM/DEWANTORO Titik oranye terlihat di halaman Mako Polrestabes Medan pada Kamis pagi tadi (14/11/2019). Lingkaran oranye itu diduga sebagai penanda setelah terjadi ledakan keras pada Rabu pagi tadi (14/11/2019).
Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Sumatera Utara Brigjen (Pol) Mardiaz Kusin mengatakan, RMN yang diduga sebagai pelaku bom bunuh diri di Markas Polresta Medan berubah sikapnya dalam waktu enam bulan.

Hal itu berdasarkan keterangan mertua RMN saat diperiksa polisi.

Menurut mertua RMN, menantunya tersebut sebelumnya tidak terlihat menganut paham radikal.

"Hanya dalam waktu enam bulan sudah berubah," kata Mardiaz saat ditemui, Kamis (14/11/2019).

Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Medan Berubah Radikal dalam Waktu 6 Bulan

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ari Himawan Sarono, Rahmat Rahman Patty, Wijaya Kusuma, Agie Permadi, Dewantoro | Editor : David Oliver Purba, Farid Assifa, Khairina, Dony Aprian, Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com