Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganiayaan Mahasiswa UMI Diduga Akibat Dendam Antarkelompok

Kompas.com - 14/11/2019, 20:51 WIB
Himawan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Tiga tersangka kasus penyerangan yang menyebabkan mahasiswa UMI Andi Fredi Akirmas di sebuah kafe di dalam kampus Jalan Urip Sumoharjo, Makassar hingga meninggal dunia ditahan di Polrestabes Makassar. 

Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Adnas Abbas mengatakan bahwa motif penyerangan ini sendiri merupakan dendam lama akibat bentrokan dari dua organisasi antara pelaku dan korban yang terjadi beberapa waktu lalu. 

Hal itu disampaikan Adnas saat konferensi pers di aula Polrestabes Makassar, Kamis (14/11/2019).

"Jadi memang ada dendam lama. Kemudian mungkin belum ada solusi sampai akhirnya terjadilah hal-hal seperti ini. Ini kemudian yang seharusnya bisa diselesaikan," kata Adnas. 

Baca juga: Polisi: Penyerang Mahasiswa UMI Makassar Diduga Sudah Rencanakan Aksinya

Motif ini sendiri terungkap setelah penyidik kepolisian Polrestabes Makassar memeriksa 12 orang saksi. 

Senada dengan Wakapolda Sulsel, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko menyebut bahwa minggu lalu, bentrokan antarkelompok memang terjadi di kampus UMI. 

Polisi, kata Indratmoko berhasil meredam bentrokan tersebut hingga kondisi kampus dinyatakan kondusif. 

"Motifnya memang balas dendam dari penyerangan minggu lalu cuman mereka tidak buat laporan makanya kita tidak lanjut," ujar Indratmoko. 

Baca juga: Polisi Tahan 3 Pelaku yang Aniaya Mahasiswa UMI hingga Tewas

Terancam hukuman 15 tahun penjara

Untuk ketiga tersangka yang sudah ditahan, kata Indratmoko dikenakan Pasal 170 tentang kekerasan terhadap orang secara bersama-sama. 

Namun, Yusril sebagai eksekutor juga dikenakan Pasal 338 tentang pembunuhan serta Pasal 351 ayat 1 dan 3 yakni penganiayaan mengakibatkan luka dan meninggal dunia. 

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," kata Indratmoko. 

Polisi menahan tiga pelaku penganiayaan yang menyebabkan Andi Fredi Akirmas atau AFA (21), mahasiswa fakultas hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar meninggal dunia di kampusnya, Selasa (11/12/2019) lalu. 

Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Adnas Abbas mengatakan bahwa ketiga pelaku yakni Yusril Zakir (19), Indra Rusfandi (20), dan Syahrul (20).

Ketiga tersangka merupakan mahasiswa Fakultas Teknologi Industri UMI.

Yusril alias Ucil merupakan eksekutor yang melayangkan badik ke tubuh Fredi hingga korban akhirnya tewas. 

Baca juga: Serang Mahasiswa UMI hingga Tewas, Pelaku Diimbau Serahkan Diri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com