MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menahan tiga pelaku penganiayaan yang menyebabkan Andi Fredi Akirmas atau AFA (21), mahasiswa fakultas hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar meninggal dunia di kampusnya, Selasa (11/12/2019) lalu.
Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Adnas Abbas mengatakan bahwa ketiga pelaku yakni Yusril Zakir (19), Indra Rusfandi (20), dan Syahrul (20) merupakan mahasiswa Fakultas Teknologi Industri UMI.
Yusril alias Ucil merupakan eksekutor yang melayangkan badik ke tubuh Fredi hingga meninggal dunia.
"Tadi malam kita dapatkan pelakunya yang melakukan penusukan kepada mahasiswa fakultas hukum bernama Andi Fredi Akirmas," kata Adnas saat konferensi pers di aula Polrestabes Makassar, Kamis (14/11/2019).
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan Mahasiswa UMI hingga Tewas
Adnas mengatakan Indra dan Syahrul ditetapkan tersangka karena juga turut melakukan penyerangan kepada Fredi dan ketujuh rekannya saat sedang minum kopi di kafe bos yang berada tepat di samping fakultas hukum UMI.
Adnas mengungkapkan, Yusril dan Syahrul ditangkap di sebuah rumah sewa di Kecamatan Panakkukang, Makassar saat hendak melarikan diri keluar kota Makassar.
Sementara Indra diamankan di Kabupaten Barru setelah melarikan diri sesaat usai melakukan penyerangan kepada Fredi dan ketujuh rekannya.
"Jadi perannya memang dari mereka ini ada yang berbeda-beda. Yang mengumpulkan hingga yang melakukan penyerangan sampai korbannya meninggal dunia," Adnas menambahkan.
Baca juga: Serang Mahasiswa UMI hingga Tewas, Pelaku Diimbau Serahkan Diri
Dari penangkapan ketiga pelaku ini, polisi juga mengamankan barang bukti yang dipakai para pelaku melakukan penyerangan.
Beberapa senjata tajam berupa badik dan busur turut disita dari ketiga pelaku.
"Mereka diamankan dengan sejumlah barang bukti ini yang kita lihat. Dua bilah senjata tajam (badik) sampai handphone dan pakaian yang mereka gunakan," tutur Adnas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.