KOMPAS.com - Utiek Suprapti, pemangku Paguyiban Padam Buwana mengatakan sudah berusaha untuk mendapatkan izin agar bisa menggelar upacara piodalan di rumahnya di Dusun Mangir Lor, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul
Namun izin tersebut selalu gagal di tingkat dukuh.
Hal tersebut diungkapkan Utiek setelah upacara piodalan di rumahnya 'dibubarkan' warga pada Selasa (12/11/2019) lalu,
"Selama ini saya mengurus seperti ini (izin) itu tidak sebentar, sudah berjalan sembilan tahun. Kalau di tingkat bawah lancar saja," ujarnya.
Baca juga: Upacara Piodalan di Bantul Dibubarkan Warga, Ini Duduk Perkaranya
Utiek yang aktif di Majelis Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa mengatakan saat pembinaan yang dihadiri oleh 5 dinas terkait, ia selalu minta difasilitasi untuk mengurus izin.
Namun izin tersebut tidak pernah turun.
"Di forum itu saya selalu matur yang dihadiri tim pakem yang terdiri dari 5 dinas, Depag, Kebudayaan, Kejaksaan, Kesbangpol. Saya padahal hanya minta difasilitasi sosialisasi tentang keberadaan kami, tetapi hanya dijanjikan," bebernya.
Ia mengatakan selama ini hubungannya dengan warga cukup baik. Saat tetangganya memiliki acara, ia juga datang membantu,
Baca juga: Upacara Piodalan di Bantul yang Dibubarkan Warga, Pemangku: Ini Acara Intern Keluarga
"Hubungan dengan warga baik. Agama saya Hindu, dan kalau tetangga ada pengajian, saya pasti datang membantu mempersiapkan," urainya.
Terkait upacara piodalan yang ia gelar pada Selasa (12/11/2019) lali, Utiek bercerita bahwa ia sudah memiliki surat izin yang ditandatangani oleh tetangga dan RT setempat.
"Saya punya bukti otentik yaitu tanda tangan tetangga kanan kiri saya dan sudah ditandatangani Bapak RT, ini buktinya," ungkapnya sembari menunjukan surat ijin
Baca juga: Silaturahim Generasi Muda Lintas Agama dalam Menjaga Toleransi
"Yang jelas kegiatan upacara di sana dilaksanakan sampai dengan selesai. Kita tunggu kegiatan sampai selesai, lalu kita sampaikan kalau ada warga yang mempertanyakan," ungkapnya.
Menurutnya, keberadaan polisi dan anggota TNI di lokasi upacara Piodalan untuk menjaga agar situasi tetap kondusif.
Wachyu menjelaskan saat upacara digelar, warga mempertanyakan izin dan keberatan dengan kegiatan tersebut.
Baca juga: Bupati Trenggalek Berharap Santri Menjadi Pelopor Toleransi dan Perdamaian
Menurut Wachyu, ia akan mengundang FKUB, Kemenag dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk rapat membahas Paguyuban Padma Buwana.
Saat rapat, Wachyu memastikan akan mengundang Utiek Suprapti untuk menjelaskan terkait keberadaan Paguyuban Padma Buwana.
erkait kejadian saat upacara Piodalan, Pemerintah Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul mengeluarkan keterangan tert
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Wijaya Kusuma | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.