KOMPAS.com - Utiek Suprapti, pemangku Paguyiban Padam Buwana mengatakan sudah berusaha untuk mendapatkan izin agar bisa menggelar upacara piodalan di rumahnya di Dusun Mangir Lor, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul
Namun izin tersebut selalu gagal di tingkat dukuh.
Hal tersebut diungkapkan Utiek setelah upacara piodalan di rumahnya 'dibubarkan' warga pada Selasa (12/11/2019) lalu,
"Selama ini saya mengurus seperti ini (izin) itu tidak sebentar, sudah berjalan sembilan tahun. Kalau di tingkat bawah lancar saja," ujarnya.
Baca juga: Upacara Piodalan di Bantul Dibubarkan Warga, Ini Duduk Perkaranya
Utiek yang aktif di Majelis Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa mengatakan saat pembinaan yang dihadiri oleh 5 dinas terkait, ia selalu minta difasilitasi untuk mengurus izin.
Namun izin tersebut tidak pernah turun.
"Di forum itu saya selalu matur yang dihadiri tim pakem yang terdiri dari 5 dinas, Depag, Kebudayaan, Kejaksaan, Kesbangpol. Saya padahal hanya minta difasilitasi sosialisasi tentang keberadaan kami, tetapi hanya dijanjikan," bebernya.
Ia mengatakan selama ini hubungannya dengan warga cukup baik. Saat tetangganya memiliki acara, ia juga datang membantu,
Baca juga: Upacara Piodalan di Bantul yang Dibubarkan Warga, Pemangku: Ini Acara Intern Keluarga
"Hubungan dengan warga baik. Agama saya Hindu, dan kalau tetangga ada pengajian, saya pasti datang membantu mempersiapkan," urainya.
Terkait upacara piodalan yang ia gelar pada Selasa (12/11/2019) lali, Utiek bercerita bahwa ia sudah memiliki surat izin yang ditandatangani oleh tetangga dan RT setempat.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan