Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Driver Ojol di Pulau Ambon Tak Boleh Keluar Masuk Kantor Polisi

Kompas.com - 14/11/2019, 14:46 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dony Aprian

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Pasca ledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, pengamanan di Mapolresta Pulau Ambon diperketat.

Jika sebelumnya setiap pengunjung yang datang hanya lapor diri ke petugas piket, saat ini mereka diperiksa kartu identitas dan barang bawaannya.

Baca juga: Pasca-bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Seluruh Driver Ojol yang Masuk ke Mapolresta Samarinda Diperiksa

Berdasarkan pantauan di lapangan, Kamis (14/11/2019), tak hanya pengunjung, pengendara ojek online yang ingin menjemput penumpang di area Mapolresta diinstruksikan untuk berbalik arah.

“Kita dapat TR langsung dari Mabes Polri sehingga peningkatan pengamanan Polresta langsung dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” kata Wakapolresta Pulau Ambon, Kompol Ferry Mulyana kepada Kompas.com.

Baca juga: Temukan Luka Tusuk, Polisi Duga Driver Ojol di Rusun Tewas Dibunuh

Dia menjelaskan, peningkatan pengamanan itu tak hanya bertujuan untuk melindungi anggota polisi, namun juga untuk melindungi seluruh masyarakat.

Khusus untuk pengendara ojek online, kata dia, saat ini mereka tidak dibolehkan lagi untuk keluar dan masuk area Polresta dan juga kawasan asrama polisi.

“Tapi tentu kita akan tetap terbuka kepada seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan di Polresta, silakan datang saja kita terbuka,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com