Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Cari Guru Agama Pelaku Bom Bunuh Diri di Medan

Kompas.com - 14/11/2019, 10:24 WIB
Dewantoro,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

MEDAN, KOMPAS.com - Pasca-bom bunuh diri di Mako Polrestabes Medan pada Rabu (13/11/2019), lima rumah sudah digeledah polisi.

Satu rumah di Jalan Jangka, tiga rumah di Marelan dan satu rumah di Belawan. Saat ini polisi mengejar guru ngaji RMN, terduga pelaku bom bunuh diri. 

Baca juga: 6 Fakta Pelaku Bom Bunuh Diri di Medan, Punya Channel Youtube hingga Status Mahasiswa

"Kami juga menggeledah yang selama ini diduga memberikan pengajian pada si pelaku, yang diduga sebagai imamnya. Masih dalam pengejaran, namun kami sudah bisa mengantongi identitasnya yang diduga imam," kata Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Mardiaz Kusin.

Hanya saja, Mardiaz enggan menyebut identitas pimpinan pengajian itu. Dia menyebut, petugas masih bekerja keras untuk mengusut kasus ini.

Hingga kini, pihaknya telah melakukan penggeledahan pada beberapa tempat di Kota Medan. Lokasi pertama yakni di rumah terduga pelaku RMN dan di rumah sosok yang diduga sebagai guru ngaji pelaku.

"Kami juga sudah memintai keterangan dari sosok-sosok yang kami duga memiliki kaitan dengan pelaku dalam melakukan aksi bom tersebut," kata dia. 

Baca juga: Pasca-bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Linmas di Surabaya Dilengkapi Rompi Anti-Peluru

Diberitakan sebelumnya, bom bunuh diri terjadi di Mako Polrestabes Medan pada Rabu pagi (13/11/2019).

RMN tewas dengan luka parah di bagian perutnya. Sementara itu, korban luka sebanyak enam orang, terdiri dari empat orang polisi dan dua orang sipil. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com