Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iuran BPJS Akan Naik, Dalam Sehari 200 Orang Ajukan Turun Kelas di Palembang

Kompas.com - 13/11/2019, 18:53 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kenaikan iuran BPJS sebesar 100 persen yang akan berlaku pada Januari 2019, membuat warga Palembang beramai-ramai mengajukan permintaan untuk turun kelas.

BPJS Cabang Palembang mencatat, setidaknya dalam satu hari, sekitar 200 warga mengajukan permohonan untuk turun kelas.

Hal itu terjadi sejak Peraturan Presiden tentang kenaikan iuran diumumkan.

Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Cabang Palembang Hendra Kurniawan mengatakan, rata-rata pengajuan turun kelas itu yakni dari kelas 1 ingin turun ke kelas III.

Baca juga: Gubernur Bali Keberatan Iuran BPJS Kesehatan Dinaikkan

Menurut Hendra, alasan utama warga untuk turun kelas adalah tingginya iuran yang akan diberlakukan pada tahun depan.

"Itu adalah hak warga untuk turun kelas. Tapi, warga yang ingin turun kelas harus lebih dulu 1 tahun di kelas yang sama," kata Hendra, Rabu (13/11/2019).

Hendra pun mengakui bahwa lonjakan permintaan turun kelas karena iuran yang bakal meningkat itu terus terjadi setiap harinya.

Meski demikian, ia mengklaim bahwa BPJS tidak akan mengalami kerugian walaupun warga memilih turun kelas.

"BPJS ini sistem gotong-royong. Pemerintah juga menyiapkan APBN untuk menanggung masyarakat," ujar Hendra.

Permohonan turun kelas pun tak harus membuat warga datang ke kantor BPJS.

Namun, hal itu juga dapat diajukan melalui aplikasi Mobile JKN dan call center.

Untuk diketahui, iuran BPJS mengalami kenaikan sebesar 100 persen pada Januari 2019.

Untuk kelas I  yang sebelumnya Rp 80.000 per bulan, naik menjadi Rp 160.000.

Kemudian, Kelas II dari Rp 51.000 per bulan, naik menjadi Rp 110.000.

Kemudian, kelas III dari Rp 25.000 naik menjadi Rp 42.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com