Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2019, 1.374 Kasus Kecelakaan Kerja Terjadi di Ungaran

Kompas.com - 13/11/2019, 17:29 WIB
Dian Ade Permana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Kasus kecelakaan kerja di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng) terhitung tinggi. Dalam sehari, tercatat tujuh kasus kecelakaan kerja yang diklaim ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Ungaran

Menurut Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran, Reza Sahria, selama periode Januari-November 2019 terjadi 1.374 kasus kecelakaan kerja dengan jumlah klaim Rp 5,1 miliar.

"Dari jumlah kasus kecelakaan kerja tersebut, ada lima karyawan yang meninggal dunia," ujar Reza, Rabu (13/11/2019).

Baca juga: Selewengkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan, 4 Bos Tambang di Karimun Ditetapkan sebagai Tersangka

Reza menjelaskan, pihaknya hanya menanggung biaya saat pekerja berangkat ke kantor, berada di tempat kerja, selama bekerja, dan saat pulang kerja melalui jalur utama.

"Tapi yang terpenting adalah pekerja harus terdaftar dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.

Padahal, pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapat jaminan berupa biaya perawatan tanpa batasan di rumah sakit pemerintah kelas I.

"Biaya yang ditanggung termasuk biaya transportasi dari lokasi kecelakaan kerja sampai ke rumah sakit," paparnya.

Selain itu, jika peserta mengalami cacat maka mendapat santunan, uang kubur Rp 3 juta, beasiswa Rp 12 juta.

Baca juga: Angka Kecelakaan Kerja Tahun 2018 di Jateng Capai 1.468 Kejadian

Dikatakan, jumlah kecelakaan kerja setiap tahun terus meningkat. Pada 2018 tercatat ada 1700 kejadian dengan jumlah klaim Rp 4,1 miliar.

"Kami imbau agar perusahaan segera mendaftarkan pekerjanya agar ada jaminan jika terjadi kecelakaan kerja. Tahun ini ada 3040 badan usaha yang terdaftar dengan jumlah tenaga kerja aktif yang terdaftar 152 ribu peserta," ungkapnya.

Reza mengimbau perusahaan agar aktif mendaftarkan pekerjanya karena risiko kerja selalu mengintai.

"Kami juga minta agar serikat pekerja aktif berkomunikasi soal hak dan kewajiban peserta. Terutama untuk pekerja di industri garmen dan pengolahan kayu yang termasuk berisiko tinggi," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com