MAKASSAR, KOMPAS.com - Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Prof Basri Modding mengaku telah membentuk tim internal pencari fakta dari UMI untuk mengusut pelaku penyerangan AFA (21), mahasiswa fakultas hukum yang tewas dianiaya, Selasa (12/11/2019) kemarin.
Basri, saat ditemui wartawan di ruangannya, mengatakan, tim yang dibentuknya sudah bekerja. Ia membenarkan kronologi kematian AFA dilakukan oleh orang tak dikenal.
"Sampai sekarang penyerang ini sementara kita telusuri baik internal kita maupun kepolisian. Jadi kita akan telusuri dan kita akan cari sampai dapat. Jika itu mahasiswa, maka kita akan berikan sanksi berat," kata Basri, Rabu (13/11/2019).
Baca juga: Buntut Kematian Mahasiswa di Kampus, Rektor UMI Minta Polisi Berjaga 1 Bulan
Basri mengatakan, bila pelaku penikaman AFA adalah mahasiswa UMI, maka sanksinya berupa pemecatan langsung.
Namun, ia masih enggan memastikan bahwa puluhan orang tak dikenal yang menyerang AFA itu merupakan mahasiswanya.
Pasalnya, pada Selasa kemarin, berbagai kegiatan yang melibatkan alumni dan mahasiswa dari kampus lain juga terjadi di UMI.
Untuk itu, ia menuturkan bahwa kasus ini harus diusut hingga tuntas.
"Kemarin itu ada festival UKM. Jadi tidak semuanya mahasiswa datang, ada juga orang luar datang, sehingga kami perlu hati-hati mencari fakta," terang Basri.
Basri memgungkapkan, Kamis pagi (14/11/2019), ia bersama pimpinan kampus lain bakal mengadakan rapat untuk mendengarkan hasil dari tim pencari fakta dari UMI.
"Masalahnya sementara kami cari kenapa ada parang dalam kampus. Masa mahasiswa yang bawa parang ke kampus dan parangi temannya," ujar Basri.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar berinisial AFA (21) meninggal dunia usai diserang orang tak dikenal (OTK) di sebuah kafe samping kampus, di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukang, Makassar, Selasa (12/11/2019).
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku yang Aniaya Mahasiswa UMI hingga Tewas
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17.30 Wita di samping Fakultas Hukum UMI.
AFA sendiri tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum UMI.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.