Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny Indrayana Optimistis Maju Sebagai Calon Gubernur Kalsel Lewat Jalur Partai

Kompas.com - 13/11/2019, 16:10 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana terus mencari dukungan partai untuk maju pada Pilkada Kalimantan selatan (Kalsel) 2020.

Terakhir, Denny mengembalikan formulir bakal calon pada Partai Gerindra Kalsel, Rabu (13/11/2019) siang.

Seusai mengembalikan formulir ke Partai Gerindra, Denny menyampaikan optimismenya untuk bertarung pada Pilkada Kalsel 2020 melalui jalur partai.

"Yang pasti prosesnya terus berjalan, Insya Allah akan indah pada waktunya dan akan segera diumumkan ke khalayak, karena itu saya minta dukungan dan doa agar proses pencalonan ini segera berujung baik," ujar Denny di Sekretariat Partai Gerindra, Rabu (13/11/2019).

Baca juga: Sinyal Kuat Gerindra Usung Denny Indrayana di Pilkada Kalsel 2020

Walaupun optimistis maju melalui jalur partai, Denny mengatakan, pengumpulan KTP sebagai syarat maju sebagai calon independen tetap dilakukan.

Pengumpulan KTP, ujarnya, sekaligus konsolidasi tim relawan yang saat ini juga sudah terbentuk.

"Itu tetap dilakukan sebagai konsolidasi sambil memperkenalkan saya sebagai kandidat kepada pemilih, jadi tetap saja teman-teman jalan," lanjut Denny.

Saat ini, sudah 3 partai politik yang didatangi Denny untuk mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon.

Baca juga: Mendaftar di Gerindra, Denny Indrayana Yakin Diusung Sebagai Calon Gubernur Kalsel

Menurut Denny, ia akan tetap mendaftar pada partai-partai lain yang saat ini belum membuka pendaftaran.

"Kami sudah ambil formulir ke 4 partai dan 3 sudah dikembalikan, yakni Nasdem, PKS, dan Gerindra, tinggal Demokrat yang belum, dan kalau ada partai lain yang membuka, kami akan daftar juga," tambah Denny.

Selain itu, lanjut Denny, proses pencalonan terus dilakukan dengan berkonsolidasi dengan bakal koalisi partai pengusung untuk mencari bakal calon gubernur.

Hanya saja, dengan alasan tak mau tergesa-gesa, proses tersebut belum bisa diungkap ke publik karena masih berjalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com