Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelamar CPNS Tak Penuhi Syarat Seleksi Administrasi Bisa Manfaatkan Waktu Sanggah

Kompas.com - 13/11/2019, 15:54 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG.KOMPAS.com - Proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Jawa Tengah sudah dibuka pendaftarannya mulai 11 hingga 26 November 2019 mendatang.

Proses pendaftarannya kerap kali memunculkan berbagai keluhan terlebih terkait persyaratan.

Meski semua persyaratan sudah disampaikan jauh-jauh hari, namun masyarakat masih banyak mempertanyakan.

Baca juga: Rekrutmen CPNS Jateng Berpotensi Lonjakan Pendaftar, BKD Jateng Ingatkan Segera Daftar

Hal tersebut dikemukakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Wisnu Zaroh saat ditemui awak media di Kantor Gubernur Jateng, Rabu (13/11/2019).

"Mayoritas soal persyaratan. Misalnya tanya umur, apakah bisa usia 35 tahun lebih satu bulan ikut mendaftar. Jelas tidak boleh, karena persyaratan usia maksimal 35 tahun," tegas Wisnu.

Proses verifikasi data pelamar, lanjut Wisnu, akan dilakukan pada 14 November 2019.

Nantinya, bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi, akan diberikan waktu sanggah maksimal tiga hari paska pengumuman.

"Dan untuk menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, instansi diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut," ujarnya.

Baca juga: 220 Pelamar di Kota Bogor Sudah Mendaftar CPNS pada Hari Pertama

Pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan.

Wisnu juga mengingatkan kepada calon pelamar untuk mewaspadai penipuan atau calo CPNS.

Sebab dipastikan, semua proses rekrutmen CPNS dilakukan secara transparan, akuntabel dan bebas biaya serta tidak ada yang melalui jalur dalam.

"Tidak ada satu pun yang bisa lolos tanpa mengikuti seleksi," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo siap 'ngetak ndase' (jitak kepala) oknum yang mengaku bisa memuluskan seseorang untuk menjadi CPNS.

Ganjar bahkan telah menyiapkan sejumlah simulasi untuk menghindari kekacauan saat rekrutmen CPNS berlangsung.

"Saya mengingatkan, karena ini benar-benar transparan, harapan saya hindari calo. Nanti kita akan umumkan kalau di Jawa Tengah kemana harus melapor karena ada desk help-nya, termasuk menggunakan teknologi informasi. Mudah-mudahan lancar," kata Ganjar.

Sekadar diketahui, sebanyak 1.409 formasi dibuka untuk CPNS di lingkungan Pemprov Jateng. Sementara untuk Pemkab/Pemkot se-Jateng, dibuka formasi sebanyak 13.590.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com