Seperti diketahui, Pemkot Bandung memberlakukan rekayasa jalur lalu lintas yang di kawasan Jalan Sukajadi dan sekitarnya sejak Juli 2019 lalu.
Secara garis besar, pengalihan jalan itu membuat arus lalu lintas dari Jalan Sukajadi menuju Jalan Setiabudi menjadi satu arah. Hal serupa juga diberlakukan dari Jalan Setiabudi menuju Jalan Cipaganti.
Hingga saat ini, kebijakan tersebut masih menuai pro dan kontra.
Untuk diketahui, Jalan Sukajadi menjadi jalur vital khususnya bagi wisatawan yang ingin bertamasya ke wilayah Bandung Utara.
Rizki Kusuma (30), warga Karangtineung Dalam, Kecamatan Sukajadi, berpendapat pengalihan jalur itu hanya memindahkan kemacetan dari pintu Mall Paris Van Java (PVJ) ke perempatan Jalan Sukajadi-Pasteur.
Belum lagi, pemberlakuan jalan satu arah itu dimanfaatkan oknum angkutan daring untuk mangkal di badan jalan.
"Kalau akhir pekan bisa dilihat macetnya Pasteur seperti apa. Salah satu yang bikin macet banyak angkutan online mangkal di depan PVJ, harusnya ditindak juga. Pokoknya jalan jadi tambah ruwet," ucap Rizki.
Baca juga: JKN BPJS Naik, Wali Kota Bandung Harap Kebijakan Pusat Tidak Bebani Masyarakat
Namun, bagi Meidi (29), warga Cipedes, kebijakan itu membuat arus lalu lintas lebih tertib, kendati masih ada titik kemacetan.
"Macetnya masih ada, tapi lebih teratur saja. Jalan juga jadi lebih lebar. Tinggal petugas saja lebih tegas kalau ada kendaraan yang parkir di badan jalan. Kalau bisa juga rambu dan markanya dibuat permanen biar gak gampang dipindah-pindah," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.