Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Sopir Taksi Online di Palembang Dibegal Penumpangnya, Alami 23 Tusukan hingga 1 Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 13/11/2019, 15:22 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Aksi pembegalan terhadap sopir taksi online yang dilakukan penumpangnya sendiri kembali terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), kali ini korbannya bernama Nopa Hadinta (37). Senin (11/11/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, Nopa mengalami dua puluh tiga luka tusuk di tubuhnya dan menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Siti Khadijah Palembang.

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan aparat kepolisian Polretsa Palembang berhasil menangkap satu dari dua pelaku pembegalan.

Pelaku yakni Marmada Saputra Wijaya (21), ia ditangkap petugas di kediaman keluarganya yang berada di Kawasan Lemabang, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang. Selasa (12/11/2019).

Sementara untuk rekan pelaku berinisial BS masih dilakukan pencarian oleh polisi.

Kepada petugas, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya tersebut karena sedang terlilit utang.

Baca fakta selengkapnya:

1. Kronologi kejadian

Ilustrasi garis polisi.THINKSTOCK Ilustrasi garis polisi.

Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang Iptu Irsan mengatakan, kejadian itu terjadi pada Senin sekitar pukul 23.00 WIB.

Nopa awalnya mendapatkan orderan penumpang dengan menggunakan akun bernama Rizky Ardiansyah,

Penumpang itu minta dijemput di depan Lorong Garuda 2, Jalan HM Ryacudu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.

Orderan itu pun diterima Nopa untuk mengantarkan penumpang ke kawasan Jalan Tanah Merah, Way Hitam, Kecamatan Ilir Barat (IB) I.

Namun, dalam perjalanan, dua penumpang yang menaiki mobil Nopa menghujaminya dengan tusukan pisau di bagian punggung. Kondisi itu membuat korban terjatuh.

"Korban langsung keluar dari mobil dan minta pertolongan warga. Pelakunya ada dua orang laki-laki," kata Irsan.

Baca juga: Dibegal Penumpang, Sopir Taksi Online Sekarat Terima 23 Tusukan

 

2. Satu pelaku berhasil ditangkap

Ilustrasi.Shutterstock Ilustrasi.

Setelah melakukan penyelidikan, aparat kepolisian Polresta Palembang berhasil menangkap satu dari dua pelaku pembegalan terhadap sopir taksi online.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, pelaku bernama Marmada Saputra Jaya (21). Ia dibekuk petugas di kediaman keluarganya yang berada di Kawasan Lemabang, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, Selasa.

"Saat kita tangkap, tersangka ini sedang berencana untuk kabur dari Palembang,"kata Yon, saat melakukan gelar perkara.

Atas perbuatannya, Marmada dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Baca juga: Satu Penumpang yang Tusuk Sopir Taksi Online 23 Kali Ditangkap

 

3. Satu pelaku masih buron

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara saat menjelaskan soal tewasnya bocah perempuan berusia 2 tahun inisial PR yang ditemukan kejanggalan.KOMPAS.com/AJI YK PUTRA Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara saat menjelaskan soal tewasnya bocah perempuan berusia 2 tahun inisial PR yang ditemukan kejanggalan.

Masih dikatakan Yon, mereka saat ini masih melakukan pengejaran kepada BS. Tersangka BS yang ditetapkan sebagai DPO tersebut menurutnya berperan sebagai eksekutor.

BS merupakan pelaku yang melakukan penusukan ke korban Nopa sebanyak 23 kali tusukan.

"Tersangka BS duduk di kursi belakang dan saat berada di lokasi kejadian, BS langsung menusuk korban secara bertubi-tubi," ujarnya.

"Satu tersangka sudah ditangkap, untuk BS masih dalam pengejaran," sambungnya.

Baca juga: Ini Motif Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Bogor

4. Mengaku terlilit utang

MSJ alias Marmada (21),  salah satu tersangka pembegal taksi online, saat berada di Polresta Palembang, Selasa (12/11/2019). Dalam aksi begal tersebut, Marmada dan rekannya BS yang kini DPO telah melukai korban Nopa Hadinata (37) dengan 23 tusukan.KOMPAS.com/AJI YK PUTRA MSJ alias Marmada (21), salah satu tersangka pembegal taksi online, saat berada di Polresta Palembang, Selasa (12/11/2019). Dalam aksi begal tersebut, Marmada dan rekannya BS yang kini DPO telah melukai korban Nopa Hadinata (37) dengan 23 tusukan.

Maramada pelaku pembegalan sopir taksi online mengaku, aksi tersebut ia lakukan karena terlilit utang sebesar Rp 1,5juta.

Rencananya, mereka akan mengambil mobil milik Nopa, dan jika berhasil uangnya akan dibayarkan utang.

Namun, upaya tersebut gagal lantaran korban berteriak minta tolong hingga membuat warga yang ada di sekitar lokasi berdatangan.

"Saya mau bayar utang Rp 1,5 juta. Rencana yang mau jual mobil adalah BS. Tapi belum tahu mau dijual ke mana," ujarnya.

Baca juga: Pengakuan Begal yang Tusuk Sopir Taksi Online 23 Kali: Saya Mau Bayar Utang Rp 1,5 Juta

 

5. Kondisi sopir taksi oline yang dibegal sudah membaik

Ilustrasi taksi online Ilustrasi taksi online

Alex (33) adik sepupu korban menjelaskan, kondisi Nopa saat ini telah mulai membaik. Namun, masih harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

"Luka parah ada di leher karena tusukannya dalam. Tadi sudah mulai membaik," kata Alex.

Sementara itu, rekan korban Bili (22) mengatakan, Nopa biasanya memberitahukan ke grup sesama sopir taksi online jika mendapatkan penumpang yang mencurigakan.

Namun, pada malam nahas tersebut, Nopa ternyata tak memberikan kabar ke grup jika mendapatkan penumpang.

"Biasanya kalau ada orderan yang mencurigakan, Nopa langsung share. Tapi, tadi malam tidak ada, jadi kami kira tidak ada masalah," kata Bili, saat berada di Rumah Sakit Siti Khadijah Palembang, usai membesuk Nopa, Selasa.

Baca juga: Sebelum Dibegal, Rekan Sopir Taksi Online di Palembang Sempat Curiga

 

Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Palembang, Aji YK Putra, Editor: David Oliver Purba, Aprilia Ika dan Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com