Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulang dari Toilet, Wanita Ini Diperkosa Pemuda Mabuk

Kompas.com - 13/11/2019, 10:37 WIB
Hadi Maulana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Jajaran Polsek Batu Ampar mengamankan satu orang pemuda, pelaku pemerkosaan di kawasan Kampung Seraya, Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau.

Kapolsek Batu Ampar, AKP Reza Tarigan mengungkapkan, pemerkosaan ini berlangsung pada, Selasa (5/11/2019) lalu pukul 02.30 WIB.

Pelakunya DM (18), sementara korbannya berinisial NJ (25), yang merupakan seorang janda.

"Kejadian ini ketika NJ (25) yang berada di kos-kosannya hendak membuang air kecil di toilet yang berada di luar kos. Setelah selesai, NJ tidak sadar bahwa dirinya dibuntuti oleh DM, hingga akhirnya pelaku memaksa masuk kamar korban," kata Reza, di Mapolsek Batu Ampar, Rabu (13/11/2019).

Baca juga: Diperkosa Kakak Sendiri, Bocah 10 Tahun Hamil 8 Bulan

Saat itu, korban tidak dapat melawan karena pelaku langsung menduduki korban dan mengancam akan membunuhnya apabila melapor ke polisi.

Antara pelaku dan korban, lanjut Reza, tidak saling kenal. Tragisnya, usai meniduri korban, pelaku juga mengambil satu unit ponsel korban.

"Setelah pelaku pergi, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu Ampar dan pihak kepolisian langsung berhasil mengamankan pelaku tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP)," ujar dia.

Pihaknya juga mengamankan barang bukti di antaranya satu baju daster, seprai tempat tidur, celana dalam warna merah, tisu dan satu unit ponsel milik korban.

Baca juga: Diancam Pakai Badik, Mahasiswi Diperkosa Ayah Tiri hingga Hamil

"Dari hasil pemeriksaan pelaku, hal tidak senonoh tersebut dilakukannya karena pada saat itu sedang di bawah pengaruh alkohol (mabuk). Pelaku dijerat Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman paling lama 12 tahun dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com