Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Denpasar Musnahkan "Sex Toys", Vape, hingga Kosmetik Ilegal

Kompas.com - 13/11/2019, 10:34 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Denpasar memusnahkan ribuan barang ilegal yang masuk ke Bali dari Januari hingga Agustus 2019.

Barang-barang ini rata-rata berasal dari China.

Kepala Kantor KPPBC Denpasar, Abdul Haris mengatakan, barang yang dimusnahkan melalui operasi pasar di anataranya rokok, vape, minuman mengandung alkohol.

Barang-barang tersebut disita karena tak ada label cukainya, palsu, dan bekas.

"Itu semua diperoleh melalui operasi pasar," kata Haris di Denpasar, Rabu (13/11/2019).

Baca juga: Bea Cukai Denpasar Gagalkan Penyeludupan Amonium Nitrat

Untuk rokok disita saat memasuki Bali melalui penyeberangan Gilimanuk-Ketapang. Barang tersebut dikirim dari Banyuwangi, Jawa Timur.

Sementara untuk barang kiriman dari luar negeri di antaranya adalah sex toys, pakaian, kosmetik, alat kesehatan, barang elektronik, ponsel, dan mainan anak-anak.

Barang-barang tersebut rata-rata didatangkan dari China yang dibeli di sebuah website jual beli online.

Barang tersebut disita karena tidak diurus perizinannya oleh para penerima barang atau tidak memenuhi izin tersebut.

Baca juga: Produsen dan Penjual Kosmetik Ilegal di Karawang Dibekuk: Beli Bahan dari Asemka, Dipasarkan hingga ke Jakarta

Sehingga barang ini masuk ke Indonesia secara legal. Kebanyakan dari barang-barang ini adalah barang kebutuhan pribadi.

"Sekarang ini banyak perdagangan lewat online, beli barang online dan barangnya melebihi kebutuhan pribadi," kata Haris.

Daftar barang yang dimusnahkan yaitu 626 botol atau 96.250 ml minuman alkohol, 328.908 batang rokok.

Kemudian 157 botol atau 13.750 ml liquid vape, 241 buah alat kesehatan berbagai jenis, 1.369 buah produk kosmetik berbagai jenis.

Serta 4.246 produk lain berbagai jenis terdiri dari mainan, peralatan dapur dan makan, alat elektronik, spareparts, aksesoris dan pakaian.

Total perkiraan nilainya adalah Rp1.760,600.460. Sementara total nilai kerugian negara mencapai Rp1.369.391.567.

Baca juga: Miras, Rokok, Kosmetik, hingga Sex Toys Ilegal Dimusnahkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com