Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Mobil Dinas Pertanian Ditangkap, Cat Mobil Diubah untuk Kelabui Petugas

Kompas.com - 13/11/2019, 09:30 WIB
Idham Khalid,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Tim Resmob Polres Lombok Tengah berhasil menangkap pelaku pencurian mobil milik seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kerja Lombok Tengah, Rabu (13/11/2019)

Pelaku atas nama Nuh Sutawijaya (41) asal Kelurahan Praya Lombok Tengah yang diketahui bergelar sarjana ekonomi.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Rafles P Girsang menyebutkan, pelaku mengubah cat mobil agar mobil tidak dikenal pemiliknya dan bisa mengelabui Polisi.

"Pelaku juga sempat mengubah cat mobil tersebut yang semula berwarna putih menjadi warna hitam," ungkap Rafles dikonfirmasi Rabu.

Baca juga: Helikopter yang Jatuh di Lombok Tengah Berpenumpang 3 WNA

Rafles menyebutkan awalannya tim Resmob mendapatkan informasi bahwa mobil pelaku tidak sesuai dengan nomor mesin, sehingga salah seorang pekerja bengkel mengecek dan memastikan mobil tidak sesuai dengan nomor mesin.

"Tim sempat meminta tolong kepada pegawai bengkel untuk mengirimkan nomor rangka mobil tersebut, untuk di lakukan pengecekan, setelah Tim pengecekan dan benar mobil tersebut adalah mobil curian yang TKP," Terang Rafles.

Dari keterangan yang diperoleh bahwa kejadian pencurian terjadi pada tanggal 16 Agustus 2017 lalu. 

Saat kejadian, korban sedang memarkirkan mobilnya di depan pendopo Lombok Tengah untuk menghadiri pengukuhan Paskibra.

Adapun identitas kendraan yang hilang yaitu Merk/Type Suzuki Ertiga warna putih, Nopol: DR1149 V, Noka: MH32ZED1SJ-2E0034, Nosin : K14BT-109021, atas nama dinas Perindustrian dan Perdagangam Kabupaten Lombok Tengah.

Baca juga: Demi Bantuan Kementan, Puluhan Warga Menginap di Kantor Dinas Pertanian Bima

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com