Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Dewan Kesenian Lampung Soal Film "Kucumbu Tubuh Indahku" Dihentikan Paksa

Kompas.com - 12/11/2019, 20:43 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Dewan Kesenian Lampung (DKL) meminta organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan yang menghentikan paksa pemutaran film “Kucumbu Tubuh Indahku” untuk mempelajari dahulu konteks film tersebut.

Pengurus DKL Hermanyah GA mengatakan, film adalah bagian dari seni. Sehingga, dalam pemutaran “Kucumbu Tubuh Indahku” oleh Klub Nonton, Selasa (12/11/2019) di Gedung DKL adalah mengedepankan keseniannya.

Herman pun meminta agar ormas keagamaan itu untuk mempelajari terlebih dahulu film ini. Sehingga tidak mengarah kepada pornografi dan LGBT serta sebagainya.

"Kalau mereka sudah mempelajari film ini baru bisa mengambil sikap. Tetapi kalau belum mempelajari bagaimana bisa tahu," kata Hermansyah.

Baca juga: Ini Penyebab Pemuturan Film Kucumbu Tubuh Indahku Dihentikan Paksa di Lampung

Pemutaran film “Kucumbu Tubuh Indahku” karya Garin Nugroho di Bandar Lampung dihentikan paksa oleh ormas keagamaan saat film sedang berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB.

Hermansyah menambahkan, judul film tersebut memang seperti clik bait atau menarik. Namun, inti film yang mewakili Indonesia di Piala Oscar 2020 itu adalah tentang gerak menari menggunakan tubuh.

"Sebenarnya gerakan tubuh itu ekspresi yang indah sehingga film ini masuk nominasi Oscar. Jadi film ini betul-betul luar biasa," kata Hermansyah.

Baca juga: Pemutaran Film Kucumbu Tubuh Indahku Dihentikan Paksa di Bandar Lampung

Belum menonton filmnya

Sejumlah massa ormas keagamaan mendatangi Gedung Dewan Kesenian Lampung (DKL) dan menghentikan pemutaran film Kucumbu Tubuh Indahku yang ditaja oleh Klub Nonton, Selasa (12/11/2019). Massa ormas keagamaan menilai film itu mempromosikan isu LGBT.KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA Sejumlah massa ormas keagamaan mendatangi Gedung Dewan Kesenian Lampung (DKL) dan menghentikan pemutaran film Kucumbu Tubuh Indahku yang ditaja oleh Klub Nonton, Selasa (12/11/2019). Massa ormas keagamaan menilai film itu mempromosikan isu LGBT.
Perwakilan ormas keagamaan, Fuad mengatakan, pihaknya bersepakat tidak ada lagi pemutaran film yang melanggar asusila di Kota Bandar Lampung maupun di Provinsi Lampung.

"Yang perlu diketahui bawasannya film yang sedang diputar ini sudah jauh melanggar dari pada asusila. Dalam undang-undang juga ditekankan apalagi dalam agama. Hal itu tidak boleh dan Allah melarang yang namanya itu LGBT," kata Fuad.

Fuad mengaku belum pernah menonton ataupun mengkaji film tersebut.

Dia beralasan datang ke lokasi pemutaran film untuk bertabayyun atau klarifikasi, apakah benar film itu mengandung praktik LGBT seperti yang diketahuinya dari broadcast di media sosial.

Baca juga: Sempat Dikritik, Film Kucumbu Tubuh Indahku Diputar di Semarang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com