Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali Selama 3 Tahun, Buruh Ini Ditangkap

Kompas.com - 12/11/2019, 14:59 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PURBALINGGA, KOMPAS.com - BD (38), seorang buruh harian lepas di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, harus berurusan dengan polisi.

Ia diduga telah menyetubuhi anak tirinya, AA (12) berkali-kali, selama tiga tahun terakhir.

Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Sigit Ari Wibowo mengatakan, perbuatan bejat tersangka terungkap atas informasi dari pihak sekolah korban.

Keluarga korban lantas melaporkan perbuatan tersangka ke polisi.

Baca juga: Cerita di Balik Wanita yang Diancam 7 Tahun Penjara, Lahirkan Bayi Setelah Dicabuli Pacar

"Tersangka menyetubuhi korban sejak tahun 2016, berarti sejak korban masih berusia sembilan tahun. Saat ini korban kelas 6 SD (Sekolah Dasar)," kata Sigit, saat ungkap kasus di Mapolres Purbalingga, Selasa (12/11/2019).

Sigit mengungkapkan, tersangka menyetubuhi korban saat sedang tertidur.

Tersangka masuk ke kamar korban dan memaksa korban untuk melayani nafsunya. Meski korban menolak, tersangka tetap memaksanya.

"Tersangka melakukan perbuatan tersebut tanpa sepengetahuan istrinya, pada malam hari. Tersangka tinggal di rumah bersama istri dan dua anaknya. Anak yang pertama adalah anak tiri dan yang kedua laki-laki anak kandungnya," ujar Sigit.

Sigit mengatakan, tersangka diancam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

Baca juga: Siswi SMP yang Dicabuli Guru Les Vokal Sembunyikan Kehamilan hingga 8 Bulan

Tersangka mengaku melakukan perbuatan tersebut karena korban kerap meminta uang jajan kepadanya.

Setelah melakukan perbuatan bejat itu, tersangka memberikan uang antara Rp 5.000 hingga Rp 10.000 kepada korban.

"Dia minta duit jajan. Sekitar pukul 23.00 WIB, istri tidak tahu karena beda kamar," kata tersangka BD, yang merupakan warga Desa Penolih, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com