Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu dari Mahasiswa Unitas Palembang yang Tewas Dianiaya 3 Senior Minta Pelaku Dihukum Mati

Kompas.com - 12/11/2019, 10:14 WIB
Amriza Nursatria,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

INDRALAYA, KOMPAS.com - Fasseta, ibu dari Muhammad Akbar, mahasiswa Universitas Taman Siswa (Unitas) Palembang yang tewas saat mengikuti diksar Menwa di Desa Tanjung Baru, Ogan Ilir Sumatera Selatan, hadir saat reka adegan yang digelar, Senin (11/11/2019).

Fasseta ingin melihat langsung apa yang sesungguhnya dilakukan para senior, hingga membuat anaknya tewas.

Namun, pasca-menyaksikan reka adegan, Fasseta tak mampu menahan tangis. Ia menilai apa yang dilakukan para pelaku sangat sadis.

Ia berharap agar Menwa, organisasi yang diikuti anaknya dibubarkan dan pelaku dihukum mati.

“Dari rekontruksi yang menyebabkan anak saya meninggal dari awal hingga akhir, apa yang dilakukan oleh Menwa itu bukan mendidik seperti yang dikatakan pada saya. Saya melihat (kepala) anak saya dimasukkan ke dalam ember, diinjak, dan ditendang. Oleh karena itu harapan kami minta hukum seadil adilnya dan tutup menwa,” ujar Fasseta, Senin. 

Baca juga: Kemaluan Mahasiswa Unitas Palembang yang Tewas Dianiaya 3 Senior Sempat Ditendang, Kaki Diikat Tali Tambang

Fasseta mengatakan, dari reka adegan itu ia melihat masih ada orang lain yang harus jadi tersangka.

“Tidak, (tersangka) masih kurang, masih ada tersangka lain termasuk perempuan yang tadi terlihat melakukan pemukulan terhadap anak saya. Saya lihat tadi,” kata dia sambil menangis

Sementara pengacara para tersangka, Edi Kurniawan yang turut hadir mengaku melihat adanya sejumlah kejanggalan dalam reka adegan.

Menurutnya, dari gelagat korban yang kejang-kejang dan mengeluarkan air liur, mengarahkan suatu penyakit yang diderita oleh korban, bukan karena kekerasan.

“Rekontruksi ini membuat jelas perkara terlepas dari BAP yang terdapat ketidak singkronan, itu menjadi bahan kami untuk melakukan pembelaan di pengadilan. Kami penasihat hukum juga melihat kejanggalan dengan adanya kejang-kejang dan air liur yang keluar, intinya itu mengarahkan adanya penyakit yang diidap oleh korban, bukan karena tindakan kekerasan” kata dia. 

Edi mengaku sudah mengajukan penangguhan penahanan bagi ketiga tersangka. 

Seperti diberitakan, mahasiswa Universitas Taman Siswa Palembang atas nama Muhammad Akbar, tewas saat mengikuti Diksar Resimen Mahasiswa (Menwa) di Desa Tanjung Baru, Ogan Ilir, Oktober lalu.

Muhammad Akbar tewas setelah dianiaya tiga seniornya saat diksar berlangsung.

Baca juga: Kasus Mahasiswa Unitas Palembang Tewas Saat Mengikuti Diksar Menwa, Tetapkan 3 Tersangka hingga Minta Dihukum Mati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com