Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lindungi Sungai di Mojokerto, Perda Pengolahan Limbah Segera Disahkan

Kompas.com - 11/11/2019, 21:36 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Apalagi, ujar Ayni, para pengusaha keripik usus ayam yang diduga membuang limbah berupa ceceran usus ayam, merupakan warga asli di Desa Modopuro.

"Di sana kan banyak pengusaha home industri, menurut saya perlu dilakukan pendekatan persuasif. Pemkab dalam hal ini DLH (Dinas Lingkungan Hidup) harus melakukan pembinaan, utamakan pembinaan," katanya.

Baca juga: Sungai Kali Surabaya Disebut Darurat Sampah Popok

Tercemarnya sungai Ledeng

Sebelumnya diberitakan, fenomena Sungai Ledeng tertutup sampah dan mengeluarkan bau menyengat menjadi perhatian berbagai kalangan di Kabupaten Mojokerto, sepekan terakhir. 

Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan kepolisian setempat menerjunkan tim untuk menyikapi kondisi Sungai Ledeng yang tercemar sampah rumah tangga dan industri rumahan. 

Tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Mojokerto beserta tim dari Polres Mojokerto, pada Jumat (8/11/2019), turun ke lokasi sungai yang tercemar.

Sementara, pada Minggu (10/11/2019), warga setempat melakukan aksi bersih-bersih sungai Ledeng.

Kegiatan itu sebagai respons atas kondisi sungai yang dipenuhi beragam jenis sampah.

Baca juga: 9 Pengelolaan Sampah di Tanah Air, Manfaatkan Larva Lalat hingga Rumah Sampah Milik Penderita Gangguan Jiwa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com