Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Karawang Buka 515 Formasi CPNS 2019, Pelamar Diminta Teliti

Kompas.com - 11/11/2019, 19:25 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Dokumen yang diunggah di antaranya dokumen kependudukan dan ijazah.

Selain itu, ukuran file juga harus tepat. Artinya, tidak terlalu besar atau terlalu kecil.

Baca juga: Kisah Gedung Sekolah Peninggalan Belanda di Karawang yang Berusia 107 Tahun, Digotong Warga Saat Pindah Lokasi

Dokumen lain yang wajib diunggah

Pelamar tenaga kesehatan, misalnya, wajib menyertakan surat tanda registrasi (STR) yang masih berlaku.

"Jika STR kedaluwarsa dipastikan otomatis gugur," kata Aang.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menpan RB No.13/2019 tentang kriteria penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil dan pelaksanaan seleksi calon PNS tahun 2019.

"Aturan baru ini memperbaiki kelemahan-kelemahan dari seleksi CPNS sebelumnya," kata Aang.

Panitia seleksi daerah terdiri dari sejumlah OPD.

Hanya peran panitia daerah sebatas menyeleksi administrasi para pendaftar.

"Pantitia seleksi daerah berperan melakukan verifikasi, validasi, dan supervisi," ungkapnya.

Baca juga: Tangisan Keluarga Warnai Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Asal Karawang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com