Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tersangka Kasus Video Seks 3 Pria 1 Wanita di Garut Jadi Tahanan Kejari

Kompas.com - 11/11/2019, 19:19 WIB
Ari Maulana Karang,
Khairina

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com - Dua tersangka kasus video seks tiga pria satu wanita di Garut, resmi jadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut mulai Senin (11/11/2019).

Keduanya adalah V, pemeran wanita dalam video tersebut dan W, salah satu pemeran pria dari tiga pemeran pria dalam video tersebut. 

Kepala Kejaksaan Negeri Garut Azwar menyampaikan, keduanya resmi menjadi tahanan Kejari Garut setelah aparat kepolisian melakukan penyerahan berkas tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan barang buktinya.

Baca juga: Berita Terbaru Kasus Video Seks Tiga Pria Satu Wanita di Garut

Penyerahan tahap dua sendiri, dilakukan setelah penyerahan tahap pertama berupa berkas-berkas perkara selesai dan dipandang telah lengkap.

V dan W, langsung dibawa ke ruangan Pidana Umum (Pidum) Kejari Garut.

Saat dibawa, V mengenakan setelan baju kemeja putih dengan jilbab hitam dan celana panjang hitam. Sementara, W mengenakan kaos bercelana panjang.

Penyerahan berkas tahap dua dilakukan unit PPA Polres Garut ke Kejari Garut dengan disaksikan penasehat hukum kedua tersangka dan pihak keluarga.

Azwar menyampaikan, pihaknya akan segera melimpahkan berkas perkara keduanya ke Pengadilan Negeri Garut untuk segera disidangkan.

"Dua minggu ke depan kami limpahkan untuk segera ditetapkan jadwal sidangnya," katanya.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Garut Dapot Dariarma menyampaikan, kedua tersangka dalam kondisi sehat. Hal ini diketahui dari surat keterangan yang dilampirkan dalam serah terima kedua tersangka tersebut.

"Aturannya memang harus ada surat keterangan kesehatan saat diserahterimakan, biasana dari Dokkes, dari keterangan kesehatan keduanya dalam kondisi sehat," jelasnya.

Dapot menuturkan, setelah menjadi tahanan Kejari Garut, keduanya tetap akan ditahan di Rumah Tahanan Garut mengingat Kejari Garut tidak memiliki ruang tahanan.

Soni Sonjaya, penasehat hukum tersangka W mengakui, pihaknya sengaja mengawal proses penyerahan kliennya dari kepolisian pada Kejari Garut.

Menurut Soni, kliennya memang sempat mengalami drop secara mental saat harus ditahan. Karena, kliennya biasa berkumpul bersama keluarga. Namun, keluarga terus memberi dukungan mora hingga kondisinya bisa bangkit.

Baca juga: Terdakwa Wanita Kasus Video Seks Garut Minta Segera Disidangkan

Terpisah, Budi Rahadian yang sebelumnya menjadi penasehat hukum V, mengaku sudah tidak lagi menjadi pengacara V setelah pihak keluarga mencabut kuasa darinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com