Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pengusaha yang Olah dan Jual Ayam Tiren

Kompas.com - 11/11/2019, 18:11 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Khairina

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com — Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur, meringkus seorang pemilik usaha pengolahan ayam tiren (ayam mati kemarin), Sabtu (9/11/2019).

Pengusaha yang mengolah ayam tiren untuk dijual tersebut adalah Alex Suwardi (54), pria asal Desa Purworejo, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengungkapkan, pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu digerebek di sebuah rumah di Dusun Balonglombok, Desa Balongmojo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Sabtu siang.

Baca juga: Polisi DIY Gerebek Tempat Pengolahan Daging Ayam Tiren dan Bangkai Anjing

Saat digerebek, di rumah pengolahan ayam tiren tersebut terdapat 7 pekerja yang sedang mengolah puluhan bangkai ayam. Ketujuh pekerja berasal Tangerang, Banten.

"Pelaku kedapatan melakukan pengolahan dan penyimpanan bangkai ayam (ayam tiren) untuk dijual kepada orang lain," ujar Setyo dalam siaran pers di Mapolres Mojokerto, Senin (11/11/2019).

Menurut Setyo, ayam tiren yang diolah Alex tidak layak untuk dikonsumsi berdasarkan hasil uji laboratorium BPOM Surabaya.

Selain itu, potongan daging ayam yang disita dari tempat Alex juga memunculkan bau busuk.

Dijelaskan, Alex mendapatkan ayam tiren dari peternak di daerah Gondang, Kabupaten Mojokerto.

Bangkai ayam itu selanjutnya dibawa ke rumah pengolahan yang di sewanya.

Di rumah pengolahan dan penyimpanan, ayam tiren dibersihkan bagian dalamnya alias jeroan.

Setelah itu, ayam tiren dipotong dan dikemas dalam kemasan 2 kilogram.

Ayam tiren yang sudah dikemas dijual ke wilayah Malang melalui distributor yang mengambil sendiri ke Mojokerto.

Dalam sehari, kata Setyo, Alex bisa memperoleh 2 kuintal ayam tiren dari kandang peternak. Setiap bangkai ayam dibeli dengan harga Rp 2.000 per kilogram.

Adapun distributor ayam tiren yang mengambil dari Alex membeli dengan harga Rp 15.000 per kilogram.

"Pengakuannya tidak dijual di Mojokerto, tapi ini masih kita dalami," ujar Setyo.

Baca juga: Blusukan di Pulogadung, Djarot Minta Peredaran Ayam Tiren Diawasi

Dikatakan Setyo, Alex memenuhi unsur kuat telah melakukan pelanggaran dalam pengolahan dan distribusi pangan.

Pria asal Malang itu dijerat dengan Pasal 204 KUHP subsider Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 Ayat (2) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen subsider Pasal 135 juncto Pasal 71 Ayat (2) UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita 1 mesin pendingin, 1 mesin penggiling daging, 1 timbangan, serta 3 drum plastik dan 6 cutter.

Barang lain yang disita sebagai barang bukti ialah 2 karung potongan daging ayam serta 1 karung bangkai ayam yang belum dibersihkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com