Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Turis Selandia Baru Pukul Sekuriti di Bali, Dilakukan Saat Mabuk hingga Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 11/11/2019, 14:26 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah melakukan pemeriksaan, Polres Kuta menetapkan David Tuiono Fifita (19), turis asal Selandia Baru, sebagai tersangka atas kasus pemukulan terhadap Dani Irawan (33), petugas sekuriti di sebuah klub hiburan malam di Seminyak, Kuta Badung, Sabtu (9/11/2019) sekitar pukul 01.50 Wita.

Kepala Polsek Kuta AKP Teuku Ricki Fadlianshah mengatakan, Fifita ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan pemukulan.

Saat melakukan aksinya, Fifita dalam keadaan mabuk.

Diketahui, Fifita adalah seorang pemain rugbi dari Brisbane Broncos yang berlaga di National Rugby League (NRL) Australia.

Baca fakta selengkapnya:

1. Kronologi kejadian

Ilustrasi garis polisi.THINKSTOCK Ilustrasi garis polisi.

Ricki mengatakan, kejadian berawal saat korban sedang duduk-duduk, tiba-tiba ada yang memukul wajahnya.

Saat dipukul, korban kemudian menoleh dan ternyata yang memukulnya adalah turis asing yang sedang naik ojek.

Merasa dipukul, sambungnya, korban kemudian bangun dan mencari bule yang memukulnya.

Pelaku terlihat turun dari sepeda motor yang ditumpanginya dan mendekati korban, tetapi dicegah oleh pengemudi ojeknya.

"Korban tidak terima dan merasakan sakit pada wajahnya dan akhirnya membuat laporan ke Polsek Kuta," kata Ricki, Sabtu (9/11/2019).

Baca juga: Pukul Sekuriti di Bali, Turis Selandia Baru Mabuk Ditangkap

 

2. Pelaku memukul dalam keadaan mabuk

Ilustrasi.Shutterstock Ilustrasi.

Kepada polisi, sambung Ricky, Fifita mengaku mabuk saat melakukan aksinya. Ia juga mengaku hanya menyentuh pipi petugas sekuriti tersebut.

"Kemarin (tersangka) masih ngomong ke sana ke sini," kata Teuku.

Saat ditanya terkait opsi damai, Teuku mengatakan, pihaknya akan melalukan gelar perkara terlebih dahulu.

Kemudian, akan ditentukan apakah bisa berdamai atau tidak.

Baca juga: Polisi Bentuk Tim untuk Selidiki Motif Pembongkaran 25 Makam di Tasikmalaya

 

3. Ditetapkan sebagai tersangka

Ilustrasi tersangka ditahan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi tersangka ditahan.

Setelah Fifita diperiksa secara intensif, polisi menetapkan turis asal Selandia Baru itu sebagai tersangka atas kasus pemukulan petugas sekuriti di sebuah klub hiburan malam, Badung.

Ricki mengatakan, Fifita ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan pemukulan.

Saat melakukan aksinya, Fifita dalam keadaan mabuk.

Kejadian tersebut diperkuat dengan keterangan saksi yang telah diperiksa.

"Dua saksi (telah diperiksa) dan rencana tiga saksi," kata Teuku, Minggu (10/11/2019) siang.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman maksimal dua tahun 8 bulan penjara.

Baca juga: Pukul Sekuriti Kelab Malam di Bali, WN Selandia Baru Jadi Tersangka

 

4. Turis pemukul petugas sekuriti merupakan atlet rugbi

David Tuiono Fifita, turis asal Selandia Baru yang memukul petugas sekuriti di klub malam, adalah seorang pemain rugbi dari Brisbane Broncos yang berlaga di National Rugby League (NRL) Australia.

"Ya, atlet rugbi," kata Kepala Polsek Kuta, AKP Teuku Ricki Fadlianshah, Minggu siang.

Kini, Fifita telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemukulan tersebut.

Baca juga: WNA Mabuk yang Pukul Sekuriti di Bali Merupakan Atlet Rugby Brisbane Broncos

 

Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Bali, Imam Rosidin, Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com