Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Terbaru Kasus Video Seks Tiga Pria Satu Wanita di Garut

Kompas.com - 11/11/2019, 13:53 WIB
Ari Maulana Karang,
Farid Assifa

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com - Jajaran Unit PPA Polres Garut menyerahkan dua tersangka kasus video seks tiga pria satu wanita ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Senin (11/11/2019) berikut semua barang buktinya.

Berkas dua tersangka itu sudah lengkap. Mereka adalah V, pemeran wanita, dan W, salah satu pemain laki-laki dalam video seks tersebut.

Penyerahan kedua tersangka berikut barang buktinya dilakukan setelah melalui proses penyempurnaan berkas dan dinyatakan lengkap.

"Penanganannya sudah tanggung jawab Kejari," jelas Azwar, kepala Kejaksaan Negeri Garut, Senin (11/11/2019).

Baca juga: Terdakwa Wanita Kasus Video Seks Garut Minta Segera Disidangkan

Setelah berkas perkara dianggap lengkap dan tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Kejaei Garut, menurur Azwar, pihaknya akan segera melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Garut untuk segera disidangkan.

"Dua minggu ke depan kami limpahkan untuk segera ditetapkan jadwal sidangnya," katanya.

Kasus video seks tiga pria satu wanita di Garut sempat menjadi pembicaraan hangat masyarakat setelah menyebar di media sosial.

Aparat Polres Garut pun bertindak cepat dan mengamankan satu tersangka wanita berinisial V dan R yang saat video seks tersebut dibuat masih berstatus suami istri, dan satu pelaku pria lainnya.

Baca juga: Kejari Garut Bentuk Tim Jaksa Tangani Kasus Video Seks Tiga Pria Satu Wanita

Namun, di tengah proses penyelidikan, R yang dalam kondisi sakit berat meninggal dunia.

Tidak lama kemudian, aparat kepolisian juga mengamankan satu tersangka pria lainnya di Bandung berinisial AG yang berkasnya masih dalam proses di unit PPA Polres Garut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com