Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepat di Hari Pahlawan, Surabaya Sahkan APBD 2020 Sebesar Rp 10,3 Triliun

Kompas.com - 10/11/2019, 22:41 WIB
Achmad Faizal,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya disahkan dalam rapat paripurna pada Minggu (10/11/2019).

Dalam rapat yang digelar bertepatan dengan Hari Pahlawan tersebut, ditetapkan APBD Kota Surabaya pada 2020 sebesar Rp 10,3 triliun.

Ketua FraksI PDI-P di DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri menyebut, pengesahan APBD Kota Surabaya itu terbilang istimewa, karena bertepatan dengan Hari Pahlawan yang identik dengan Kota Surabaya.

"Saat sidang paripurna tadi kami semua termasuk pejabat Pemkot Surabaya dan Wali Kota Tri Rismaharini mengenakan pakaian pejuang," kata Syaifuddin.

Baca juga: Kapolda Jatim: Gedung SD Ambruk akibat Konstruksinya Ngawur

Rapat paripurna pengesahan APBD Kota Surabaya digelar usai upacara Hari Pahlawan di Balai Kota Surabaya.

Menurut Syaifuffin, PDI-P berkomitmen mengawal APBD Kota Surabaya 2020, termasuk di dalamnya untuk mempersiapkan Surabaya sebagai calon tuan rumah Piala Dunia U-20 pada 2021 mendatang.

"Untuk persiapan calon tuan rumah Piala Dunia U-20 disiapkan sekitar Rp 100 miliar lebih," kata Syaifuddin.

Selain itu, 20 persen lebih APBD untuk urusan pendidikan, 10 persen untuk kesehatan, dan sisanya untuk infrastruktur dan pelayanan masyarakat.

"Total APBD sebesar Rp 10,3 triliun. Sementara, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan Rp 5,5 triliun," ujar Syaifuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com