KOMPAS.com - Setelah menerima laporan dari seorang pengusaha Jakarta asal Blitar berinisial H, Kamis (8/11/2019), aparat kepolisian Polres Blitar berhasil menangkap lima orang diduga pelaku penipuan dengan modus menggandakan uang.
Kelima orang pelaku tersebut diamankan petugas di suatu tempat di Yogyakarta. Kamis.
Penangkapan kelima orang pelaku tersebut hanya berselang beberapa jam setelah korban membuat laporan.
Selain mengamankan lima orang pelaku, aparat Polres Blitar juga mengamankan ratusan uang diduga hasil penipuan.
Baca fakta selengkapnya:
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Heri Sugiono mengatakan, kejadian bermula saat korban mengenal sosok dengan panggilan Abah asal Kalimantan dari seorang temannya.
Temannya tersebut mengatakan bahwa Abah bisa menggandakan uang. Karena usahanya yang sedang lesu, korban pun termakan omongan rekannya itu.
Saat itu, korban diminta oleh pelaku untuk mengumpulkan uang hingga Rp 750 juta sebagai modal penggandaan.
"Uangnya hasil pinjam sana sini," katanya.
Baca juga: Modus Ganda Uang, Pengusaha Ini Tertipu Rp 750 Juta
Setelah berhasil meyakinkan korbannya, sambung Sugiono, para pelaku ini pun mengeksekusi uang korban dengan modus ritual penggandaan di Blitar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.